Indramayu, PN
Gelombang penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kian menguat pasca UU tersebut disetujui DPR RI pada Senin (5/10/2020) salahsatunya disuarakan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Indramayu. Mereka menggelar aksi demo dan teatrikal di depan gedung DPRD setempat, Jumat (9/10).
Koordinator Aksi, Raka Indra Lukmana menjelaskan, aksi teatrikal tersebut melambangkan adanya pejabat yang korup dan serakah terhadap masyarakatnya. Selain itu, peran ibu hamil melambangkan bahwa cuti hamil akan dihilangkan, peran perempuan mengenakan daster melambangkan bahwa cuti haid juga akan dihilangkan. Kemudian ada petani dan ada buruh itu yang paling sangat dirugikan.
“Omnibus Law ini akan diberlakukan setelah 30 hari disahkannya undang-undang itu oleh DPR RI. Oleh karenanya kami mendesak agar UU Cipta Kerja dibatalkan,” jelasnya.
Ia pun menuturkan, aksi unjuk rasa yang digelar sebagai bentuk penegasan terhadap DPRD Indramayu untuk mengawal dengan tuntas terkait pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Artinya, jangan sampai DPRD Indramayu hanya sekedar menyepakati dan mendukung penolakan Omnibus Law, namun tidak pernah mengawal dengan tuntas dan tidak pernah mengawal dengan baik.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto ditengah aksi mengucapkan terima kasih karena aksi demo berjalan tertib dan tidak anarkis. Ia juga meminta peserta demo agar menjaga kedamaian dan kesejukan di Indramayu.
Karena diketahui bersama, Kota Mangga Indramayu akan menggelar Pemilihan Serentak 2020 dan saat ini sedang memasuki tahapan kampanye. Oleh karenanya kata dia, situasi kamtibmas di Indrmayu harus tetap kondusif supaya pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar dan terpilih bupati dan wakil bupati sesuai keinginan rakyat.
Menurutnya, situasi saat ini aksi demo terjadi diberbagai tempat namun sebagai aparat keamanan ia menegaskan agar aksi unjuk rasa dimanapun agar dilaksanakan dengan tertib, damai dan sampaikan aspirasinya dengan baik.
“Kami akan mengawal, mengamankan dan menjaga dan saya jamin anggota kami tidak akan melakukan tindakan represif. Kami mohon dalam pelaksanaannya selalu tertib, damai dan bermartabat,” kata Suhermanto dihadapan peserta aksi.
Anggota DPRD Indramayu, H. Ruswa mengaku setuju adanya penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, karena sejak awal pembahasan RUU Omnibus Law, Fraksi PKS di DPR RI menolak disahkannya UU itu.
Penolakan itu kata dia, karena secara subtansi banyak merugikan masyarakat dan menguntungkan investor, berpeluangnya liberalisasi di dunia pendidikan. “Kita mendesak kepada Presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (PERPPU),” kata Ruswa usai menemui pendemo.
Ia juga mengucapkan terima kasih karena mereka sudah bisa menyampaikan aspirasi dengan tertib, tidak anarkis dan dilakukan secara elegan. (01/san)