Pelita News I Indramayu – Ribuan guru honorer pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kabupaten Indramayu berunjuk rasa menolak perjanjian kerja paruh waktu dan minta diangkat menjadi P3K penuh waktu pada tahun 2025.
Aksi itu disampaikan Honorer Database BKN 1 se-Kabupaten Indramayu di dua titik yaitu di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (15/1/2025).
Ketua Kordinator aksi, Ilham mengatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dari kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada guru Honorer PPPK.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memberikan formasi yang sesuai dengan jumlah non ASN yang sudah terdata BKN. Sesuai dengan UU ASN no 20 tahun 2023 Pasal 66,” ucapnya kepada media.
Menurut Ilham, Pasal 66 yang menyatakan untuk mengakomodir status Non ASN Database BKN agar diberikan formasi dan menjadi PPPK penuh waktu.
Tuntutan selanjutnya adalah mengangkat Non ASN Database BKN menjadi PPPK penuh waktu tahun 2025.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk segera mengeluarkan keputusan tentang pengangkatan Non ASN Database BKN menjadi P3K penuh waktu. Hal ini penting untuk memberikan kejelasan status dan memastikan berlangsungnya pekerjaan bagi mereka,”katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Caridin mengatakan akan membawa aspirasi para guru honorer tersebut kedalam rapat di DPRD Indramayu.
“Insya Allah pada hari ini kami akan hadir di gedung dewan dan berdiskusi. Kami mendukung keinginan dan aspirasi para honorer semuanya,”ujar Caridin.
Aksi damai ini berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Meski tidak ada insiden, suasana tetap dipenuhi dengan tensi tinggi akibat kekecewaan mendalam para honorer. @safaro















