
Kab. Cirebon, PN
Melalui Dana Alokasi Khusus yang bersumberkan dari APBN Tahun 2020, SMPN Satap Karangwareng berkomitmen akan memaksimalkan kegiatan fisik rehabilitasi tiga ruang belajar dan rehabilitasi ruang guru. Hal tersebut tentunya sebagai salah satu upaya sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan realisasi peningkatan atau perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP), sehingga pelayanan pendidikan yang berkualitas untuk peserta didik dan masyarakat dilingkungan sekitar sekolah dapat terwujud dan terimplementasikan dengan baik. Karenanya pelayanan pendidikan yang berkualitas dapat mengembangkan potensi peserta didik secara maksimal. Untuk diketahui, anggaran DAK yang dikucurkan ke SMPN Satap Karangwareng sendiri dilaksanakan untuk kegiatan fisik rehabilitasi tiga lokal ruang belajar dengan nilai anggaran Rp 339.540.000,- dan satu lokal ruang guru dengan nilai anggaran Rp 110.750.000,-.
Berkaitan dengan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah, tentunya banyak faktor yang mempengaruhinya, mulai dari kebijakan pemerintah tentang anggaran, kebijakan kurikulum, kemampuan manajerial menteri pendidikan, kemampuan manajeria kepala sekolah, kualitas guru dan siswa, kurangnya infrastruktur pendidikan dan lainnya sudah pasti masing-masing faktor mempunyai hubungan satu sama lain. Salah satu faktor yang selama ini lepas dari perhatian masyarakat yakni kemampuan manajerial/kepemimpinan kepala sekolah, dimana Kepala sekolah sangat memiiki andil dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan di sekolahnya. Bahkan terdapat paradigma baru manajemen pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas secara efektif dan efisien, perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam hal ini, pengembangan SDM merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar mampu melakukan pilihan-pilihan, oleh karenanya proses pengembangan SDM tersebut harus menyentuh berbagai bidang kehidupan yang tercermin dalam pribadi pemimpin pendidikan.
Seperti yang disampaikan Kepala SMPN Satap Karangwareng, Cucu Hidayat, S.Pd, ia mengakui jika Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu, pendidikan di sekolah pun dapat berjalan dengan lancar apabila didukung oleh berbagai faktor, diantaranya kurikulum, peserta didik, guru, kepala sekolah, biaya serta sarana dan prasarana. Dimana komponen-komponen tersebut saling kait mengkait yang tidak dapat dilepaskan satu dengan lainnya. Pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 dikatakan jelas, bahwa terdapat lima komponen dalam penilaian kepala sekolah yakni pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, pelaksanaan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan tugas tambahan diluar tugas pokok. Menilik pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018, selaku kepala sekolah tentu dirinya mempunyai peranan kunci dalam mengupayakan perbaikan pendidikan, sekalipun sangat berat namun tugas tersebut harus dilaksanakan sepenuh hati mengingat kepala sekolah yang notabene sebagai penanggung jawab proses pendidikan di sekolah tentu menjadi tumpuan dan harapan mulai dari siswa, orang tua, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. ”Alhamdulillah di tahun ini kami bisa melaksanakan rehabilitasi tiga lokal ruang belajar dan satu lokal ruang guru, semoga dengan adanya peningkatan sarana ini dapat pula menunjang peningkatan mutu pendidikan serta minat belajar masyarakat yang ada di sekitar sekolah,” harapnya. (ries)