Indramayu, PN
Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, menandatangani Sinergitas Program Intensifikasi Pajak Daerah Pengembangan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di wilayah Kabupaten Indramayu.
Acara penandatanganan kerjasama itu dilaksanakan di Aula Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu. Hadir pada keaempatan tersebut perwakilan Polres Indramayu, PT. Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Para Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah se-Wilayah Cirebon, Rabu, (02/09) kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo menjelaskan, tujuan perjanjian kerjasama ini untuk saling berkoordinasi dan mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi bangunan, yang keuntungannya bisa dituangkan dalam bentuk implementasi pembangunan daerah.
“Pajak selama ini menjadi sumber pendapatan daerah, yang tentunya sudah kami alokasikan untuk pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan kerjasama ini diharapkan pendapatan pajak daerah akan meningkat,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Propinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko mengatakan, Indramayu merupakan wilayah yang sangat luas, sehingga dalam memberikan pelayanan pajak kendaraan bermotor pihaknya membagi menjadi 2 lokasi, pertama SAMSAT Indramayu dan kedua SAMSAT Haurgeulis, dengan begitu dapat memberikan akses pelayanan yang cepat bagi wajib pajak.
Ia mencatat, setengah juta kendaraan bermotor di Indramayu didominasi kendaraan jenis roda dua, sehingga melalui perjanjian kerjasama tersebut pajak kendaraan bermotor di Indramayu diharapkan lebih meningkat baik melalui pajak kendaraan bermotor jenis roda dua dam empat.
“Kendaraan roda dua dari sisi pendapatan tidak kalah bila dibandingkan dengan pendapatan pajak dari roda empat. Sehingga melalui evaluasi ini kendaraan roda empat bisa menjadi potensi untuk manaikan target pendapatan pajak kendaraan bermotor baik untuk Bapenda Jawab Barat maupun Indramayu,” jelasnya.
Ia menyebutkan, Kota Mangga sebagai wilayah pertanian memiliki potensi untuk menaikan pendapatan pajak kendaraan bermotor melalui konsep integritas dan kolaborasi antar pemerintah.
“Total dana bagi hasil tahun 2020 untuk Kabupaten Indramayu mencapai Rp.69 miliar dan sampai dengan triwullan kedua Rp.40,6 miliar di setorkan ke kas daerah Kabupaten Indramayu,” katanya.
Selanjutnya dengan, sinergitas perjanjian kerjasama antara Pemkab Indramayu dan Bapenda Jawa Barat kedepan bisa menghasilkan peningkatan pendapatan daerah melalui upaya inovatif dan adanya terobosan, dengan harapan Kabupaten Indramayu bisa mendapatkan manfaat dan Bapenda Jawa Barat dengan keterbatasan SDM bisa terbantukan dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah.
“Saya senang ketika melihat nelayan membayar pajak melalui KUD Mina Sumitra, kemudian juga ada sejumlah BUMDes di Indramayu menjalin kerjasama dengan SAMSAT Haurgeulis dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi bangunan. Kondisi ini merupakan terobosan dan bahkan pertama di Jawa Barat,” pungkasnya. (01/san)