• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, September 26, 2023
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tindaklanjuti Edaran Bupati Cirebon, Pemdes Lemahabang Kulon Berlakukan Pembatasan Waktu Operasional Pasar Tradisional

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 8, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Tindaklanjuti Edaran Bupati Cirebon, Pemdes Lemahabang Kulon Berlakukan Pembatasan Waktu Operasional Pasar Tradisional
    0
    BERBAGI
    136
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter
    ​Kab. Cirebon, PN
       Sebagai tindaklanjut Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor : 510/784 / Disperindag Tentang Pembatasan Waktu Operasional Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan/ Toko Modern Dan Pasar Rakyat / Pasar Tradisional Di Kabupaten Cirebon yang merujuk pada pada Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease -2019 (Covid-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19), Pemerintah Desa Lemahabang Kulon Kecamatan Lemahabang langsung cepat tanggap dengan memberlakukan Pembatasan Waktu Operasional Pasar Rakyat / Pasar Tradisional yang ada di wilayah desanya dimulai dari Pukul 02.00 Wib dinihari sampai Pukul 12.00 Wib.
       Kuwu Desa Lemahabang Kulon, Rudiyana membenarkan adanya pemberlakuan pembatasan waktu operasional pasar tradisional yang ada di wilayah desanya, hal ini tentunya sebagai bentuk tindaklanjut pemerintah desa atas dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Tentang Pembatasan Waktu Operasional Pasar Rakyat / Pasar Tradisioanl dan juga Keputusan Presiden Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.  Pemberlakuan pembatasan waktu operasional pasar tradisional juga menurutnya berdasarkan Surat Edaran Bupati Cirebon yang didalamnya juga memperhatikan atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid-19 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249), Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 443/Kep.257-Dinkes/2020 Tanggal 3 Maret 2020 Tentang Pusat Informasi Dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor : 400/26-Hukham Tanggal 13 Maret 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Inveksi Covid-19, Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 442/708-Humas Tanggal 20 Maret 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Cirebon, dan Surat Pernyataan Bupati Cirebon Nomor : 360/676/Dinkes/2020 Tanggal 16 Maret 2020 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Al Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Cirebon.
       Oleh karenanya Rudiyana pun menegaskan, atas adanya surat edaran tersebut, Pemerintah Desa Lemahabang Kulon langsung mensosialisasikan sekaligus membagikan surat edaran Bupati Cirebon agar dapat diperhatikan dan di ta’ati para pedagang pasar yang ada di wilayah desanya sebagai bentuk dukungan dan partisipasi dalam membantu pemerintah untuk Percepatan Penanganan wabah Covid-19. Ditambahkannya, dengan adanya surat edaran Bupati Cirebon dimaksud, pemerintah desa akan memonitor dan turun langsung di tengah pasar agar pembatasan waktu operasional pasar tradisional di Lemahabang Kulon dapat di implementasikan dan dilaksanakan dengan baik. ”Kami akan membatasi dan memonitor setiap hari ke pasar, Insya Allah sebagai bentuk dukungan dan partisipasi dari kami kepada pemerintah untuk Percepatan penanganan Covid-19 tentunya pembatasan waktu operasional harus dapat ditaati dan di implementasikan dengan baik,” ujarnya. (ries)
    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    DidugaTidak Tahu Mengenai Peraturan Penggunaan Silpa DD tahun 2019, Pembangunan Polindes Winong Tetap Dilaksanakan

    Berikutnya

    Adang Juhandi : Dampak Covid-19 Rakyat Menjerit Lapar, Kemana DPRD Kabupaten Cirebon ?

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Adang Juhandi : Dampak Covid-19 Rakyat Menjerit Lapar, Kemana DPRD Kabupaten Cirebon ?

    Adang Juhandi : Dampak Covid-19 Rakyat Menjerit Lapar, Kemana DPRD Kabupaten Cirebon ?

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

      Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diiringi Ratusan Pendukung, Afendi Pendaftar Pertama Bakal Calon Kuwu Desa Slangit

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bawa Sajam, Dua Remaja Diduga Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tukang Tambal Ban Resmi Daftar Pencalonan Kuwu Mertapada Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pj Sekda Lantik Sekmat Bongas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

    Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

    September 8, 2023
    Diiringi Ratusan Pendukung, Afendi Pendaftar Pertama Bakal Calon Kuwu Desa Slangit

    Diiringi Ratusan Pendukung, Afendi Pendaftar Pertama Bakal Calon Kuwu Desa Slangit

    Agustus 18, 2023
    DPD DHN KPK PEPANRI Cirebon Layangkan Surat Tembusan Aduan Ke Kejati Jabar  Dan KPK RI

    DPD DHN KPK PEPANRI Cirebon Layangkan Surat Tembusan Aduan Ke Kejati Jabar Dan KPK RI

    September 16, 2023
    Visi Misi Calon Kuwu Nomer Urut. 2 Risdianto Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    Visi Misi Calon Kuwu Nomer Urut. 2 Risdianto Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    September 19, 2023
    Pemkab Indramayu Targetka 95 Persen Warganya Tercover UHC

    Pemkab Indramayu Targetka 95 Persen Warganya Tercover UHC

    September 25, 2023
    Tumbuhkan Jiwa Wirausaha SMAN 1  Sindang Gelar Panen Karya

    Tumbuhkan Jiwa Wirausaha SMAN 1 Sindang Gelar Panen Karya

    September 25, 2023
    Pria Indramayu Ini Ditemukan Tenggelam di Sungai Cimanuk

    Pria Indramayu Ini Ditemukan Tenggelam di Sungai Cimanuk

    September 25, 2023
    Pj Sekda Lantik Sekmat Bongas

    Pj Sekda Lantik Sekmat Bongas

    September 25, 2023
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (6,725)
    • EKONOMI & BISNIS (76)
    • INDRAMAYU (2,856)
    • INFORMASI (150)
    • Jawa Tengah (391)
    • KABUPATEN CIREBON (3,454)
    • KESEHATAN (22)
    • KOTA CIREBON (277)
    • KUNINGAN (9)
    • MAJALENGKA (13)
    • NASIONAL (311)
    • OLAHRAGA (6)
    • PEMERINTAH DAERAH (205)
    • TEKNOLOGI (5)
    • Uncategorized (32)

    Berita Terbaru

    Pemkab Indramayu Targetka 95 Persen Warganya Tercover UHC

    Pemkab Indramayu Targetka 95 Persen Warganya Tercover UHC

    September 25, 2023
    Tumbuhkan Jiwa Wirausaha SMAN 1  Sindang Gelar Panen Karya

    Tumbuhkan Jiwa Wirausaha SMAN 1 Sindang Gelar Panen Karya

    September 25, 2023
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk
    Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com