• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Agustus 17, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tindaklanjuti Edaran Bupati Cirebon, Pemdes Lemahabang Kulon Berlakukan Pembatasan Waktu Operasional Pasar Tradisional

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 8, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Tindaklanjuti Edaran Bupati Cirebon, Pemdes Lemahabang Kulon Berlakukan Pembatasan Waktu Operasional Pasar Tradisional
    0
    BERBAGI
    154
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter
    ​Kab. Cirebon, PN
       Sebagai tindaklanjut Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor : 510/784 / Disperindag Tentang Pembatasan Waktu Operasional Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan/ Toko Modern Dan Pasar Rakyat / Pasar Tradisional Di Kabupaten Cirebon yang merujuk pada pada Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease -2019 (Covid-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19), Pemerintah Desa Lemahabang Kulon Kecamatan Lemahabang langsung cepat tanggap dengan memberlakukan Pembatasan Waktu Operasional Pasar Rakyat / Pasar Tradisional yang ada di wilayah desanya dimulai dari Pukul 02.00 Wib dinihari sampai Pukul 12.00 Wib.
       Kuwu Desa Lemahabang Kulon, Rudiyana membenarkan adanya pemberlakuan pembatasan waktu operasional pasar tradisional yang ada di wilayah desanya, hal ini tentunya sebagai bentuk tindaklanjut pemerintah desa atas dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Tentang Pembatasan Waktu Operasional Pasar Rakyat / Pasar Tradisioanl dan juga Keputusan Presiden Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.  Pemberlakuan pembatasan waktu operasional pasar tradisional juga menurutnya berdasarkan Surat Edaran Bupati Cirebon yang didalamnya juga memperhatikan atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid-19 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249), Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 443/Kep.257-Dinkes/2020 Tanggal 3 Maret 2020 Tentang Pusat Informasi Dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor : 400/26-Hukham Tanggal 13 Maret 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Inveksi Covid-19, Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 442/708-Humas Tanggal 20 Maret 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Cirebon, dan Surat Pernyataan Bupati Cirebon Nomor : 360/676/Dinkes/2020 Tanggal 16 Maret 2020 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Al Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Cirebon.
       Oleh karenanya Rudiyana pun menegaskan, atas adanya surat edaran tersebut, Pemerintah Desa Lemahabang Kulon langsung mensosialisasikan sekaligus membagikan surat edaran Bupati Cirebon agar dapat diperhatikan dan di ta’ati para pedagang pasar yang ada di wilayah desanya sebagai bentuk dukungan dan partisipasi dalam membantu pemerintah untuk Percepatan Penanganan wabah Covid-19. Ditambahkannya, dengan adanya surat edaran Bupati Cirebon dimaksud, pemerintah desa akan memonitor dan turun langsung di tengah pasar agar pembatasan waktu operasional pasar tradisional di Lemahabang Kulon dapat di implementasikan dan dilaksanakan dengan baik. ”Kami akan membatasi dan memonitor setiap hari ke pasar, Insya Allah sebagai bentuk dukungan dan partisipasi dari kami kepada pemerintah untuk Percepatan penanganan Covid-19 tentunya pembatasan waktu operasional harus dapat ditaati dan di implementasikan dengan baik,” ujarnya. (ries)
    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    DidugaTidak Tahu Mengenai Peraturan Penggunaan Silpa DD tahun 2019, Pembangunan Polindes Winong Tetap Dilaksanakan

    Berikutnya

    Adang Juhandi : Dampak Covid-19 Rakyat Menjerit Lapar, Kemana DPRD Kabupaten Cirebon ?

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Adang Juhandi : Dampak Covid-19 Rakyat Menjerit Lapar, Kemana DPRD Kabupaten Cirebon ?

    Adang Juhandi : Dampak Covid-19 Rakyat Menjerit Lapar, Kemana DPRD Kabupaten Cirebon ?

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Peringati Kemerdekaan RI Ke-81, Pemdes Pasawahan Gelar Tahlilan & Do’a Bersama

    Peringati Kemerdekaan RI Ke-81, Pemdes Pasawahan Gelar Tahlilan & Do’a Bersama

    Agustus 16, 2026
    Haul Ki Gede Japura Tak Sekadar Mengenang Leluhur, Pesannya Justru Soal Merawat Persaudaraan

    Haul Ki Gede Japura Tak Sekadar Mengenang Leluhur, Pesannya Justru Soal Merawat Persaudaraan

    Agustus 16, 2026
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Agustus 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Haul Ki Gede Japura Tak Sekadar Mengenang Leluhur, Pesannya Justru Soal Merawat Persaudaraan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Peringati Kemerdekaan RI Ke-81, Pemdes Pasawahan Gelar Tahlilan & Do’a Bersama

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rayakan HUT RI Ke-81, SMPN 2 Lemahabang Gelar Jalan Santai & Lomba Tradisional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,763)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,416)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,172)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (642)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (742)

    Berita Terbaru

    Peringati Kemerdekaan RI Ke-81, Pemdes Pasawahan Gelar Tahlilan & Do’a Bersama

    Peringati Kemerdekaan RI Ke-81, Pemdes Pasawahan Gelar Tahlilan & Do’a Bersama

    Agustus 16, 2026
    Haul Ki Gede Japura Tak Sekadar Mengenang Leluhur, Pesannya Justru Soal Merawat Persaudaraan

    Haul Ki Gede Japura Tak Sekadar Mengenang Leluhur, Pesannya Justru Soal Merawat Persaudaraan

    Agustus 16, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk