• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Juni 27, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tindaklanjuti Edaran Bupati Cirebon, Pemdes Lemahabang Kulon Berlakukan Pembatasan Waktu Operasional Pasar Tradisional

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 8, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Tindaklanjuti Edaran Bupati Cirebon, Pemdes Lemahabang Kulon Berlakukan Pembatasan Waktu Operasional Pasar Tradisional
    0
    BERBAGI
    151
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter
    ​Kab. Cirebon, PN
       Sebagai tindaklanjut Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor : 510/784 / Disperindag Tentang Pembatasan Waktu Operasional Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan/ Toko Modern Dan Pasar Rakyat / Pasar Tradisional Di Kabupaten Cirebon yang merujuk pada pada Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease -2019 (Covid-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19), Pemerintah Desa Lemahabang Kulon Kecamatan Lemahabang langsung cepat tanggap dengan memberlakukan Pembatasan Waktu Operasional Pasar Rakyat / Pasar Tradisional yang ada di wilayah desanya dimulai dari Pukul 02.00 Wib dinihari sampai Pukul 12.00 Wib.
       Kuwu Desa Lemahabang Kulon, Rudiyana membenarkan adanya pemberlakuan pembatasan waktu operasional pasar tradisional yang ada di wilayah desanya, hal ini tentunya sebagai bentuk tindaklanjut pemerintah desa atas dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Tentang Pembatasan Waktu Operasional Pasar Rakyat / Pasar Tradisioanl dan juga Keputusan Presiden Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.  Pemberlakuan pembatasan waktu operasional pasar tradisional juga menurutnya berdasarkan Surat Edaran Bupati Cirebon yang didalamnya juga memperhatikan atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid-19 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249), Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 443/Kep.257-Dinkes/2020 Tanggal 3 Maret 2020 Tentang Pusat Informasi Dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor : 400/26-Hukham Tanggal 13 Maret 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Inveksi Covid-19, Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 442/708-Humas Tanggal 20 Maret 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Cirebon, dan Surat Pernyataan Bupati Cirebon Nomor : 360/676/Dinkes/2020 Tanggal 16 Maret 2020 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Al Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Cirebon.
       Oleh karenanya Rudiyana pun menegaskan, atas adanya surat edaran tersebut, Pemerintah Desa Lemahabang Kulon langsung mensosialisasikan sekaligus membagikan surat edaran Bupati Cirebon agar dapat diperhatikan dan di ta’ati para pedagang pasar yang ada di wilayah desanya sebagai bentuk dukungan dan partisipasi dalam membantu pemerintah untuk Percepatan Penanganan wabah Covid-19. Ditambahkannya, dengan adanya surat edaran Bupati Cirebon dimaksud, pemerintah desa akan memonitor dan turun langsung di tengah pasar agar pembatasan waktu operasional pasar tradisional di Lemahabang Kulon dapat di implementasikan dan dilaksanakan dengan baik. ”Kami akan membatasi dan memonitor setiap hari ke pasar, Insya Allah sebagai bentuk dukungan dan partisipasi dari kami kepada pemerintah untuk Percepatan penanganan Covid-19 tentunya pembatasan waktu operasional harus dapat ditaati dan di implementasikan dengan baik,” ujarnya. (ries)
    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    DidugaTidak Tahu Mengenai Peraturan Penggunaan Silpa DD tahun 2019, Pembangunan Polindes Winong Tetap Dilaksanakan

    Berikutnya

    Adang Juhandi : Dampak Covid-19 Rakyat Menjerit Lapar, Kemana DPRD Kabupaten Cirebon ?

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Adang Juhandi : Dampak Covid-19 Rakyat Menjerit Lapar, Kemana DPRD Kabupaten Cirebon ?

    Adang Juhandi : Dampak Covid-19 Rakyat Menjerit Lapar, Kemana DPRD Kabupaten Cirebon ?

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    Sikapi Moratorium Keberangkatan CPMI Perempuan, Disnaker Indramayu Sosialisasi SE Gubernur Jabar

    Sikapi Moratorium Keberangkatan CPMI Perempuan, Disnaker Indramayu Sosialisasi SE Gubernur Jabar

    Juni 27, 2026
    HUT ke- 9, LPK Kaina Ubah Suasana Kota Indramayu bak Negeri Sakura

    HUT ke- 9, LPK Kaina Ubah Suasana Kota Indramayu bak Negeri Sakura

    Juni 26, 2026
    Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

    Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

    Juni 26, 2026
    Yogya Toserba Segera Hadir di Lemahabang, Bakal Memasuki Tahapan Pembangunan

    Yogya Toserba Segera Hadir di Lemahabang, Bakal Memasuki Tahapan Pembangunan

    Juni 26, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

      Buruan Gratis Pendaftaran & Uang Gedung di SMK Bina Warga Lemahabang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • HUT ke- 9, LPK Kaina Ubah Suasana Kota Indramayu bak Negeri Sakura

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Yogya Toserba Segera Hadir di Lemahabang, Bakal Memasuki Tahapan Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,518)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,315)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,023)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,051)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (562)

    Berita Terbaru

    Sikapi Moratorium Keberangkatan CPMI Perempuan, Disnaker Indramayu Sosialisasi SE Gubernur Jabar

    Sikapi Moratorium Keberangkatan CPMI Perempuan, Disnaker Indramayu Sosialisasi SE Gubernur Jabar

    Juni 27, 2026
    HUT ke- 9, LPK Kaina Ubah Suasana Kota Indramayu bak Negeri Sakura

    HUT ke- 9, LPK Kaina Ubah Suasana Kota Indramayu bak Negeri Sakura

    Juni 26, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk