Pelita News I Indramayu – Satreskrim Polres Indramayu meringkus DM (18 tahun) seorang pemuda warga Blok Tegalarasak, Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. DM ditangkap karena melakukan perbuatan keji menghabisi tetangganya sendiri, Suhaimah (52).
Korban meregang nyawa karena sejumlah luka menganga di kepala, perut dan leher akibat tusukan pisau dapur yang digunakan pelaku.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengungkapkan, pihaknya segera menurunkan tim setelah menerima laporan dari warga.
“Kami mendapatkan laporan adanya korban meninggal dunia diduga akibat benda tajam. Korban bernama Suhaimah warga Desa Krangkeng. Setelah laporan masuk, kami langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi,” ujarnya, Jumat (21/11/2025)
Arwin menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
“Barang bukti yang diamankan antara lain pisau yang digunakan terduga pelaku, sendal, serta handphone milik korban dan pelaku, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian,” paparnya.
Masih dikatakan Aewin, terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Hubungan antara terduga pelaku dan korban ini adalah tetangga, rumahnya saling berhadapan,” tutur Arwin.
Menurut hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam keadaan tergeletak bersimbah darah, dengan luka di bagian perut dan kepala.
Polisi kini tengah mendalami motif dan kronologi kejadian sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang akan dikenakan.
“Untuk motif masih kami dalami. Malam ini juga dijadwalkan otopsi terhadap korban, dan setelahnya akan kami sampaikan hasil lengkapnya,” tambahnya.
Ia menegaskan, Polres Indramayu berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas. “Kami bekerja cepat dan profesional. Dalam waktu singkat, terduga pelaku sudah berhasil diamankan, dan penyidikan terus berlanjut,” ungkapnya. @safaro















