Kabupaten Cirebon,PN
Masih terkait dugaan pembangunan pabrik diwilayah Desa Marikangen Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, yang diduga tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan maupun Rekomendasi Alih Fungsi Lahan dari Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, serta pembangunan yang diduga lepas dari pengawasan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, baik UPT Pengawasan Dan Tata Guna Wilayah Barat Dinas DPKPPP menuai tanggapan dari Didi Darmadei Wakil Ketua Umum (Waketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Membangun (Geram).
Menurut Didi Darmadi Senin (02/03) mengatakan, hal yang sangat memprihatinkan ketika adanya wilayah yang diduga lepas dari kontrol pengawasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)sehingga timbulnya pembangunan atau pun alih fungsi lahan yang belum mendapat ijin dari dinas terkait.
“kok bisa ya, padahal wilayah itu tidak jauh dari Ibu Kota Kabupaten, dan UPT Pengawasan juga tidak jauh, kenapa masih aja bilang baru tahu,”katanya.
Dengan adanya ungkapan dari Yedi selaku Kasi di Bidang Bangunan dan Gedung DPKPP Kabupaten Cirebon yang sempat melontarkan ucapan kekurangan anggota, Didi Darmadi sangat menyayangkannya, Dia ucapakan tupoksi pengawasan hal yang sangat penting untuk setiap daerah, ketika terdapat kekurangan Didi Darmadi menyarankan untuk mengajukan penambahan porsi anggota, sehingga sesuai dengan kapasitas wilayah yang ada dan tidak ada lagi pembangunan yang tidak diketahui.
“sudah tahu kurang, harusnya dengan sigap meminta penambahan anggota, supaya hal seperti ini tidak terjadi,”ucapnya.
Didi Darmadi juga meminta kepada Dinas terkait untuk secepatnya melakukan tindakan terhadap aktivitas kegiatan pada dugaan pembangunan pabrik diwilayah Desa Marikangen, dan menutup sementara aktivitas tersebut.
“harus ditutup, kalau belum ada ijin, kenapa harus dibiarkan,”paparnya.
Sementara itu hasil pantauan Harian Pelita News dilapangan, Senin (02/03) diduga masih terdapat aktivitas alat berat dan beberapa pekerja dilokasi wilayah tersebut. Dengan adanya hal tersebut Didi Darmadi mempertanyakan kinerja dinas terkait dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai seorang abdi negara.
“kalau sampai hari ini (senin,red) masih ada aktivitas dan belum ada tindakan dari dinas terkait kok bisa,”tanyanya.(Sur)