IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Oktober 1, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Sepeser, 100 Rupiahpun Anggaran Dana Desa Harus Dipertanggungjawabkan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 1, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Sepeser, 100 Rupiahpun Anggaran Dana Desa Harus Dipertanggungjawabkan
    0
    BERBAGI
    88
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Anggaran Dana Desa ( DD ) yang diberikan Pemerintah kepada Pemerintah Desa ( Pemdes ) diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meneruskan pembangunan yang telah direncanakan dan berkelanjutan serta dibutuhkan oleh masyarakat.

    ” Jangan mengambil sepeserpun anggaran Dana Desa, karena ini uang negara, yang namanya uang negara, sepeser atau 100 rupiahpun harus dipertanggungjawabkan dan jangan sampai ada indikasi penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran sekecil apapun, karena itu adalah uang rakyat yang ditipkan kepada Pemerintah Desa dan dikembalikan lagi pada rakyat ” tegas Inspektur Inspektorat Kabupaten Cirebon, H. Hendra Nirmala, S,sos, Msi, pada Harian Umum Pelita News, jum`at ( 28/2/20 )

    Sambungnya setiap Kuwu harus bisa mempertanggungjawabkan mengenai anggaran Dana Desa, ada tiga hal yang harus diingat Kuwu termasuk juga Kuwu baru dalam memimpin desa termasuk juga dalam melaksanakan berbagai kegiatan yaitu satu, perencanaan, kalau seandainya ada pengaduan masyarakat ( dumas ) berangkatnya dari perencanaan, polisi, kejaksaan dan inspektorat akan memulai pemeriksaan dari aspek perencanaan, lalu ke dua, pelaksanaan kegiatan, makanya Pemerintah Desa dalam hal ini Kuwu yang dibantu oleh para perangkat desa harus hati hati, pelaksanaan kegiatan harus sesuai aturan yang ada, RAB dan bukti nyata wujud kegiatan pengerjaannya harus ada pembuktian serta memperhatikan kualitas dan kwantitas, selanjutnya yang ketiga adalah laporan pertanggungjawaban ( LPJ ) dan bisa dipertanggungjawabkan, bila LPJ nya beres maka Dana Desa pun bisa dicairkan namun bila tidak bisa mempertanggungjawabkan maka Dana Desa selanjutnya tidak akan bisa dicairkan, ucapnya.

    Saya mengingatkan besarnya pengalokasian Dana Desa bagi setiap desa termasuk di Kabupaten Cirebon harus dikelola secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara benar, bila mengacu pada Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa maka Kuwu sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, makanya Kuwu harus berhati hati, berani transparan, terbuka dan akuntabel serta menginformasikan pada masyarakatnya, jangan sampai salah dalam pengelolaan apalagi sampai disalahgunakan, diselewengkan dan bahkan sampai dikorupsi maka harus siap berujung ke masalah hukum, APBDes, RAB, tahapan, berbagai kegiatannya dan nilai rincian anggarannya harus diinformasikan pada masyarakat luas khususnya masyarakat diwilayah lingkungan desanya, Dana Desa adalah milik masyarakat dan harus diketahui oleh masyarakat, katanya.

    Dijelaskan H. Hendra Nirmala pada tahun tahun sebelumnya audit Dana Desa  dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten, Inspektorat provinsi bisa melakukan audit khusus berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2019, jadi kalau ada potensi kerugian uang negara di desa, Inspektorat provinsi bisa langsung turun ke desa atas laporan dari Kabupaten bahkan bisa dari masyarakat kalau disampaikan langsung ke inspektorat provinsi, jelasnya.

    Mencegah adanya persoalan Dana Desa yang berujung masalah hukum, saya meminta kepada Kuwu dan khususnya para Kuwu yang baru untuk aktif berkonsultasi dengan inspektorat karena masih banyak desa baik Kuwu maupun perangkat desanya khususnya yang baru yang belum memahami tentang tata kelola administrasi pembukuan penggunaan Dana Desa, para pendamping desa juga perlu aktif berkonsultasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP ) seperti inspektorat ” saya berharap BPD, pihak Kecamatan dan masyarakat jangan kurang kurang atau lengngah mengawal, memantau dan mengawasi penggunaan Dana Desa, didesa wilayah lingkungan kerjanya masing masing, mulai tahun 2020 apabila diduga ada oknum Kuwu yang ditetapkan menjadi tersangka karena penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa maka Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan menghentikan penyaluran Dana Desa untuk desa tersebut, Inspektorat Kabupaten Cirebon meminta hal ini menjadi perhatian para Kuwu supaya Dana Desa dapat dikelola dengan baik, benar, transparan, terbuka dan akuntabel serta informasikan ke masyarakat, tutupnya. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Meriah, Serah Terima Jabatan Kades Bulakamba

    Berikutnya

    Terkait Dugaan Pembangunan Pabrik Diwilayah Desa Marikangen, LSM Geram Pertanyakan Kinerja Dinas Terkait

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Terkait Dugaan Pembangunan Pabrik Diwilayah Desa Marikangen, LSM Geram Pertanyakan Kinerja Dinas Terkait

    Terkait Dugaan Pembangunan Pabrik Diwilayah Desa Marikangen, LSM Geram Pertanyakan Kinerja Dinas Terkait

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026
    Pertamina Regional Jawa Ajak Jurnalis Mengintip Masa Depan Industri Migas

    Pertamina Regional Jawa Ajak Jurnalis Mengintip Masa Depan Industri Migas

    Oktober 1, 2026
    Bulog Jemput Gabah Petani di Indramayu, Serapan Nasional Tembus 4 Juta Ton‎

    Bulog Jemput Gabah Petani di Indramayu, Serapan Nasional Tembus 4 Juta Ton‎

    Oktober 1, 2026
    Tamparan Keras Bagi Pemkab Kuningan! Warga Kertawangun Cirebon Swadaya Perbaiki Jalan Babakanjati Kuningan

    Tamparan Keras Bagi Pemkab Kuningan! Warga Kertawangun Cirebon Swadaya Perbaiki Jalan Babakanjati Kuningan

    Oktober 1, 2026
    Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Dandim Indramayu: Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pemersatu Bangsa

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Dandim Indramayu: Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pemersatu Bangsa

    Oktober 1, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

      M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ketua MKKS SMA Kota Cirebon H. Maman Dermawan Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Juknis BOS

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hambat Aktivitas, Warga Swadaya Perbaiki Jalan Sedong Kidul – Nagrak Sepanjang 800 Meter

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tak Kunjung Diterima Dokumen AJB, (R) Merasa Dibohongi Oknum Perangkat Desa Panggangsari 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum Kuwu dan Perangkat Desa Panggangsari Dikeluhkan Warga, Diduga Urus AJB Bertahun-tahun Tak Kunjung Selesai 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,004)
    • EKONOMI & BISNIS (335)
    • INDRAMAYU (5,520)
    • INFORMASI (593)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,295)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,090)
    • KUNINGAN (149)
    • MAJALENGKA (78)
    • NASIONAL (654)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (777)
    • TEKNOLOGI (100)
    • Uncategorized (912)

    Berita Terbaru

    Pertamina Regional Jawa Ajak Jurnalis Mengintip Masa Depan Industri Migas

    Pertamina Regional Jawa Ajak Jurnalis Mengintip Masa Depan Industri Migas

    Oktober 1, 2026
    Bulog Jemput Gabah Petani di Indramayu, Serapan Nasional Tembus 4 Juta Ton‎

    Bulog Jemput Gabah Petani di Indramayu, Serapan Nasional Tembus 4 Juta Ton‎

    Oktober 1, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk