• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, April 16, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Teguran Kedua Dilayangkan DPUTR, Relokasi Pasar Darurat Desa Junjang Masih Menunggu Izin

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 15, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Teguran Kedua Dilayangkan DPUTR, Relokasi Pasar Darurat Desa Junjang Masih Menunggu Izin

    oppo_2

    0
    BERBAGI
    144
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon Pelita News

     

    Terbit dan edarnya surat teguran kedua yang ditujukan untuk Kuwu Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon berkaitan dengan penutup jalan kabupaten komplek kota Arjawinangun dengan No.ruas 65 yang saat ini dijadikan untuk relokasi pasar darurat pasar desa Junjang. Terbitnya surat teguran tersebut berdasarkan beberapa poin yang isin “menindaklanjuti kesepakatan teknis pada tahun 2021 yang merupakan landasan untuk keluar rekomendasi saat itu”. Surat Teguran kedua yang dikeluarkan langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu terdapat satu poinnya menerangkan “Sehubungan dengan itu kami mohon untuk dapat segera memperbaiki dan mengembalikan ke kondisi semula sesuai dengan awalnya”. Namun sejak keluar surat tersebut hingga saat ini kondisi yang dimaksud pada surat tersebut diduga masih belum diindahkan.

     

    Radi Ismail pengelola Bumdes Desa Junjang yang juga merupakan pengelola pasar desa Junjang pada Harian Pelita News menerangkan, bahwa pihaknya telah menerima surat teguran dari Dinas PUTR Kabupaten Cirebon sebanyak dua kali, dan surat tersebut berisi pemberitahuan untuk dilakukan pembersihan pada jalan dengan No.ruas 65 tersebut yang saat ini dijadikan pasar darurat, dan Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Dinas terkait mengenai penertiban itu.

    “sudah empat kali kami berkoordinasi dengan PUTR terkait rencana PUTR untuk menertibkan jalan yang merupakan kewenangan dari PUTR, karena sampai saat ini sudah dua kali surat pemberitahuan untuk dilakukan pembersihan dan sebagainya,”terangnya Selasa 15/04.

     

    Berkaitan dengan keadaan pasar desa Junjang pihaknya menegaskan tidak akan meninggalkan pasar desa Junjang yang menurutnya merupakan unit usaha milik Desa Jungjang, selain itu berkaitan dengan teguran kedua yang sudah dilayangkan PUTR pemerintah desa sudah mengusahakan merelokasi pedagang dari lokasi pasar darurat yang berada dibadan jalan.

    “Desa dan Bumdes tidak akan lepas tangan, pasar itu unit usaha dari badan usaha milik desa, ketika ada teguran, kami sudah berusaha untuk melakukan relokasi pedagang, dan kami juga sudah ijin untuk tempat yang dijadikan relokasi, ketika sudah dilakukan relokasi, mangga PUTR selaku pemilik jalan mangga mau tertibkan atau apa desa akan membantu,”tegasnya.

     

    Namun untuk saat ini untuk merelokasi pedagang pihaknya mengaku sedang mengupayakan mengurus legalitas izin lokasi tersebut, dan setelah semua izin telah selesai pihaknya akan membangun tempat untuk para pedagang pasar desa Junjang.

    “sedang mengurus ijinnya, ketika ijinnya sudah selesai, desa dan Bumdes akan membangun tempat relokasinya,”tambahnya.

     

    Berkaitan dengan kapan batas waktu yang ditargetkan agar pedagang dapat direlokasi ketempat baru, Radi Ismail belum bisa jawab kapan untuk waktunya, namun berkaitan dengan hal itu pihaknya akan melakukan pertemuan dalam waktu dekat ini dengan Dinas PUTR di Desa Jungjang.

    “kalau terkait waktu kami terus berkomunikasi dengan Dinas terkait, tanggal 16 April 2025 kita akan duduk bareng akan menjawab pertanyaan itu, artinya Kita menunggu kesiapan dari Dinas dan Desanya,”ucapnya.

     

    Namun dengan kondisi jalan dengan No ruas 65 yang saat ini diduga kuat sudah tidak seperti kondisi saat awal belum dijadikan lokasi relokasi pasar darurat pasar desa Junjang, Radi Ismail katakan pembangunan dilakukan oleh pengembang, sehingga ketika pengembangan diduga sudah wanprestasi, maka untuk perbaikan jalan tersebut menunggu hasil dari komunikasi atau pun koordinasi yang akan dilakukan besok pada Rabu 16/04, pasalnya ketika perbaikan jalan tersebut dibebankan pada Pemerintah Desa Junjang, Ia pastikan tidak ada anggaran untuk memperbaiki jalan tersebut seperti sedia kala.

    “pengembangan yang melakukan pembangunan, yang meminta izinnya dari desa, ketika PT nya sudah tidak mampu, definisi wanprestasi nya kita duduk bareng-bareng, gunanya kita besok itu menjawab itu, karena desa untuk menormalkan jalan itu tidak ada anggaran,”pungkasnya.(Sur)

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisIndramayuKabupaten CirebonNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Imbas Kualitas Air Kurang Baik, Bupati Indramayu Akan Berikan Kompensasi ke Pelanggan 

    Berikutnya

    Herman Khaeron Sosialisasi Empat Pilar di Eretan Wetan Indramayu 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Herman Khaeron Sosialisasi Empat Pilar di Eretan Wetan Indramayu 

    Herman Khaeron Sosialisasi Empat Pilar di Eretan Wetan Indramayu 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    Maret 17, 2026
    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    April 16, 2026
    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    April 16, 2026
    Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

    Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

    April 16, 2026
    CV Seruni Jaya Abadi Kebut Pembangunan Saluran Drainase Ruas Jalan Lemahabang – Leuwidinding

    CV Seruni Jaya Abadi Kebut Pembangunan Saluran Drainase Ruas Jalan Lemahabang – Leuwidinding

    April 16, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

      Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ungkap Kasus Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Tak Senonoh, Dua Tersangka Diamankan Polisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Otomasi Cuan dengan AI, Dispara Dorong Pelaku Ekraf Naik Kelas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,172)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,187)
    • INFORMASI (543)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,822)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (624)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (692)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (318)

    Berita Terbaru

    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    Terlibat Penimbunan BBM, Wanita di Indramayu Diamankan Polisi

    April 16, 2026
    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    BUMDes Wira Karya Desa Kaligawe Wetan Gelar LPj, Siapkan Strategi Pengembangan di Tahun 2026

    April 16, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk