Kabupaten Cirebon,PN
Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan ( Kowil bidik ) Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon hingga kini masih melakukan proses pendataan nama dan nomor telepon seluler ( ponsel ) para siswa SDN khususnya diwilayah lingkungan kerja Korwil Bidik Kecamatan Klangenan untuk pemberian kuota gratis dari pemerintah pusat.
Pemberian kuota gratis tersebut guna menunjang para siswa dalam belajar daring ( online ) imbas wabah pandemi covid-19.
” Jadi terkait pemberian kuota gratis bagi siswa dari pemerintah pusat, di Korwil Bidik Kecamatan Klangenan khususnya di 24 SDN sampai sekarang masih proses pendataan ” tutur Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Klangenan, Heriyanto, rabu ( 9/9/20 ) pada harian pelita news.
Dikatakannnya proses pendataan nama dan nomor ponsel siswa untuk pemberian kuota gratis tersebut merujuk pada surat edaran dari pemerintah pusat, didalam surat edaran itu diinstruksikan bagi seluruh pemerintah baik kabupaten dan kota agar segera mendata nama dan nomor ponsel siswa untuk pemberian kuota gratis guna menunjang pembelajaran daring ” pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah maupun guru guru hanya mendata siswa dan siswi saja, kami melaksanaan pendataan sesuai surat edaran ” katanya.
Teknis pendataannya menurut Heriyanto, setiap sekolah memasukan nama lengkap dan nomor ponsel siswa ke Data Pokok Pendidikan ( Dapodik ) dan didalam Dapodik tersebut sudah tertera menu khusus nama siswa berikut nomor ponselnya ” dalam pemberian atau pembagian kuota gratis, pemerintah pusat akan melihat data siswa dan nomor ponsel dari Dapodik, setelah itu kuota gratis langsung diisi kenomor handpone siswa masing masing, hanya saja berapa Giga Byte ( GB ) kuota yang akan diberikan dan untuk berapa lama belum ada informasi dari pusat, kami hanya sebatas diminta daftar siswa dan nomor ponselnya ” tegasnya.
Guna memastikan kuota itu dipakai untuk belajar daring atau tidak oleh siswa, kami akan melakukan pengawasan dari yang dilakukan oleh kepala sekolah dan guru guru langsung kesiswanya dalam penggunaan kuota gratis untuk keperluan belajar daring ” dengan pengawasan, In Sya Allah akan melihatan dan ketahuan jika ada siswa sudah diberikan kuota gratis tapi tidak melaksanakan belajar daring ” tutup Heriyanto. ( Nurzaman )