Kabupaten Cirebon Pelita News
Masih berkaitan dengan proses pembuatan dokumen Akta Jual Beli (AJB) milik warga berinisial (R) yah diduga tak kunjung kepastian dari salah seorang oknum perangkat Desa berkedudukan sebagai Raksabumi Panggangsari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon.
Hampir dua tahun lamanya pengurusan dokumen AJB milik (R) yang berlokasi di blok L no 25 RT 25 RW 06 Desa Panggangsari, (R) dalam pengakuannya pada Harian Pelita News pada awal kepengurusan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa Panggangsari berinisial (C) diduga dimintai uang hingga jutaan rupiah sekitar dua tahun lalu, namun hingga saat ini masih belum ada kabar baik atas hal tersebut.
Alih-alih mendapatkan AJB yang diharapkan, sampai berita ini dimunculkan pihaknya belum menerima dokumen itu.
Lamanya kepengurusan dokumen AJB yang dimohon, (R) merasa dirinya dibohongi oleh oknum perangkat Desa Panggangsari (C), yang menjanjikan dokumen AJB bisa diterimanya, namun sudah satu tahun lebih belum ada kejelasan.
Ia meminta kepada pihak pemerintah Desa Panggangsari untuk bertanggung jawab dan secepatnya menuntaskan kewajibannya.
Awas dugaan kepengurusan dokumen AJB milik (R) yang diduga tak kunjung selesai Harian Pelita News masih berupaya untuk mengkonfirmasi terkait dugaan tersebut.














