Kab. Cirebon, PN
Dalam upaya pengendalian, penanganan, penanggulangan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Pemerintah Pusat telah resmi mengeluarkan kebijakan melalui Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro hingga di tingkat wilayah desa. Hal ini dilakukan tidak lain sebagai upaya memutus rantai penyebaran wabah virus corona dengan menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanggulangan wabah Covid-19 yang hingga saat ini tak kunjung usai. Tentunya, dalam mencapai tujuan tersebut perlu adanya persiapan skenario pengendalian dengan titik tekan pada level terkecil hingga di tingkat RT/ RW yang ada di wilayah desa. Seperti halnya Pemerintah Desa Tuk Karangsuwung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, penyelenggaraan Program PPKM Skala Mikro tengah terus di implementasikan secara maksimal melalui kucuran sumber anggaran Dana Desa Tahun 2021.
Seperti yang disampaikan Kuwu Desa Tuk Karangsuwung, Azis Maulana, sejauh ini pihaknya secara bertahap telah terus berupaya dengan mengimplementasikan ketentuan-ketentuan yang ada pada Program PPKM Skala Mikro melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2021. Adapun ketentuan yang dimaksud dalam Program PPKM Skala Mikro yang telah dan tengah dilaksanakan diantaranya dengan mendirikan Posko Terpadu PPKM Skala Mikro, penyediaan Sarana Prasarana Ruang Isolasi, pengadaan masker, pengadaan hand sanitizer, pengadaan suplemen vitamin dan penyemprotan desinfektan di titik-titik penting seperti ruang publik dan sarana keagamaan. ”Alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat kami cukup tinggi terkait pentingnya mematuhi prokes, dan Alhamdulillah juga sampai saat ini kami tidak pernah lagi menerima adanya laporan kasus positif dari masyarakat,” terangnya saat di dampingi Panit Intelkam 1 Polsek Lemahabang, Aiptu Sukma Sutrisno dan Kasie Trantib Kecamatan Lemahabang, H. Rian Aryanto.

Masih disampaikan Azis, menurutnya, tujuan lain dengan di implementasikannya Program PPKM Skala Mikro yakni untuk memaksimalkan 3T (Testing, Tracing, Treatment), Isolasi pasien positif dan karantina bagi kontak erat, Pembatasan mobilitas dan pergerakan serta penyaluran bantuan. Sedangkan untuk alur proses rangkaian Program PPKM Skala Mikro dan Pembentukan Posko, pihaknya telah terlebih dahulu mempersiapkan Pembentukan Posko (SK, Alokasi Anggaran, Sarana Dan Prasarana, Pengorganisasian, Pelatihan Sumber Daya), Posko terbentuk, pengumpulan data dan penilaian indikator PPKM Skala Mikro serta Penetapan PPKM Skala Mikro di wilayah desa. ”Dalam upaya mensukseskan program ini tentunya sangat perlu adanya sinergitas dan peran dari keterlibatan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Penyuluh, Pendamping, Tenaga Kesehatan, Relawan, PKK dan juga Karang Taruna,” ungkapnya. (ries)















