Pelita News, Indramayu – Dasuki bersama ibunya Hj. Sutini warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu melakukan sujud syukur. Aksi itu dilakukan di depan pintu masuk Kantor Cabang Bank BRI Indramayu setelah penantiannya selama 1 tahun penarikan uang miliknya yang ditabungkan di BPR Karya Remaja Indramayu kini sudah kembali.
Kembalinya uang simpanan itu setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan gerak cepat dalam pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah Perumda itu. Pembayaran ini pun menyusul dicabutnya izin usaha BPR KR Indramayu oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023 lalu.
Menurut Dasuki, sujud syukur yang dilakukannya itu sebagai bentuk ungkapan rasa syukur dan luapan kebahagiaan karena tabungan mereka sebesar Rp. 27.500.000 telah dicairkan oleh LPS.
“Berkat LPS kita terbantu sekali. Kita sedang mengharapkan tiba-tiba uang ada seperti mendapatkan durian runtuh,” ujar Dasuki, Kamis (21/9/2023).
Menurutnya, selama 1 tahun dia dan ibunya menunggu uang yang disimpan di BPR KR Indramayu bisa diambil. Namun selama itu pula, tak kunjung dapat diambil. Meski uang miliknya itu akan digunakan untuk pengobatan ibunya yang sedang sakit termasuk biaya sekolah anak- anaknya. Namun uang yang dapat diambil hanya sampai Rp. 500.000 sampai Rp. 1.000.000.
Karena sulitnya mengambil uang milik sendiri, kata dia, akhirnya Dasuki nekat meminjam uang ke para tetangga serta kawan- kawannya.
“Ini yang diharapkan oleh nasabah. Selama itu, kita sudah merasakan sulitnya mengambil uang sendiri namun sekarang tertolong. Kepada LPS saya mengucapkan terima kasih karena berkat LPS kami terbantu setelah menanti selama 1 tahun lamanya,” ucap dia. (saprorudin)