Indramayu, PN
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri, SH akan melanjutkan kerja-kerja yang telah dilakukan pendahulunya diantaranya akan menampung aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Indramayu 2 meliputi Kecamatan Juntinyuat, Karangampel, Krangkeng dan Kecamatan Kedokan Bunder.
Bagi Anggota DPRD Indramayu Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 ini jabatan adalah amanah. Ia mengaku dirinya dilantik sebagai anggota legislative mengantikan Roni Januri karena yang bersangkutan meninggal dunia. Alm Roni Januri merupakan kader terbaik PDIP.
“Saya akan melanjutkan kerja-kerja yang telah dilakukan Alm Roni Januri diantaranya akan menampung aspirasi konstituen di Dapil Indramayu 2 untuk menuju Indramayu Bermartabat sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Nina Agustina dan Lucky Hakim,” kata Suhendri di Gedung DPRD Indramayu belum lama ini.
Saat menampung aspirasi sambungnya, Ia akan turun langsung ke masyarakat dan menggali aspirasi masyarakat. Aspirasi umumnya meliputi adanya jalan, jembatan rusak dan insfrastruktur lainnya. Aspirasi itu kemudian disampaikan ke eksekutif agar segera diperbaiki.
“Dengan telah disampaikannya aspirasi dari masyarakat semoga kerusakan insfrastruktur di Dapil 2 segera diperbaiki dan muaranya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu ini.
Pria yang selalu menggunakan angkutan umum saat ke kantor ini mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Alm Roni Januri. Menurutnya, Alm Roni Januri merupakan kader terbaik PDIP.
Disinggung apakah pada 2024 nanti akan mencalonkan kembali, ia mengaku terserah partai. Artinya kalau partai menghendaki maju, ia mengaku siap untuk mencalonkan kembali. (saprorudin)