Indramayu, PN
Surat Keterangan (SK) beda Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Indramayu banyak yang ditolak oleh The Taipei Economics and Trade Office (Teto) atau kantor administrasi Taiwan yang berada di Indonesia. Dan imbasnya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) batal terbang ke Taiwan.
Menyikapi hal tersebut, perwakilan PJTKI di Kabupaten Indramayu mengajukan permohonan audiensi ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu.
“Alhamdulillah audiensi dengan Komisi 1 yang dihadiri Kepala Disdukcapil, Kepala Disnaker sudah rampung dan membawa angin segar. Semoga perjuangan rekan-rekan perwakilan PJTKI bisa memberi jalan kemudahan terkait dengan Teto,” kata Asep Saefudin didampingi Sukendri, SH, usai audiensi, Rabu (9/11/2022).
Asep tidak menampik pelayanan rekom ID di Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA PPPMI) Indramayu tidak ada masalah. Lancar-lancar saja. Hanya yang perlu disikapi tentang keabsahan NIK untuk Teto. Karena menurutnya, dari sekian persen PMI ke negara penempatan Taiwan hampir batal terbang karena keabsahannya ditolak pihak Teto.
“Harus ada kesepahaman antara pihak yang membuat SK beda NIK dan yang menerimanya. Kalau tidak sampai kapan pun tidak akan selesai,” ucapnya.
Hal lainnya, kata dia, terkait kesalahan pengetikan di perubahan sisko tolong dipercepat.
Ia berharap semoga audiensi tersebut bisa membawa berkah dan SK beda NIK dengan Teto aman dan berjalan lancar sehingga penerbangan CPMI ke Taiwan bisa berjalan sesuai jadwal. (saprorudin)















