Pelita News | Kabupaten Cirebon — SMA Negeri 1 Jamblang, Kabupaten Cirebon meminta evaluasi serius terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyalurkan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) setelah salah satu siswanya diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan MBG yang dibawa pulang ke rumah.
Kejadian ini terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026 kemarin, ketika siswa tersebut mengonsumsi makanan dari MBG yang berisi roti, keripik tempe, dan susu. Adapun gejala keracunan yang dirasakan seperti mual, pusing, dan muntah-muntah membuat siswa tersebut harus dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Jamblang, Indra Gunawan Suryono, S.Si menyatakan keprihatinannya dengan kejadian ini dan meminta adanya evaluasi terhadap SPPG untuk menjamin dan memastikan keamanan makanan yang disalurkan.
“Sekolah minta evaluasi terhadap SPPG untuk memastikan bahwa makanan yang disalurkan aman dan sehat bagi siswa. Kami juga meminta pengawasan ketat terhadap proses penyaluran makanan untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari,“ tegasnya.
Mendapati laporan salah satu siswanya mengalami keracunan dan tengah dilakukan perawatan di rumah sakit, tim kesiswaan sekolah sudah membesuk yang bersangkutan dan memberikan support empati untuk pemulihan dan kesembuhan.
“Tim kesiswaan bersama OSIS sudah berkunjung membesuk siswa kami tersebut, sekaligus memberikan sedikit donasi sebagai bentuk kepedulian kepada siswa yang tengah dirawat,“ kata Indra, Minggu (15/3/2026).
Selain itu, Indra juga memastikan pihak sekolah telah memanggil dan sudah bertemu pihak SPPG dengan meminta evaluasi serius, memastikan bahwa SPPG memenuhi standar keamanan makanan yang ditetapkan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat dan pihak terkait untuk memastikan kejadian ini tidak terulang lagi, sehingga siswa kami terjamin aman,“ imbuhnya.
Terkait orangtua siswa yang melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, Ia memastikan juga pihaknya tidak akan mengintervensi langkah dan upaya hukum yang sedang dilakukan keluarga korban.
“Kami mendo’akan dan berharap siswa kami segera sembuh sediakala. Untuk pelaporan hukum di Polresta Cirebon, kami tidak akan intervensi dan memberikan hak sepenuhnya kepada orangtua,“ tutur Indra. @Ries















