IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, September 6, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Pengusaha Cirebon Gugat Penjual Tanah

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 19, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KOTA CIREBON
    0 0
    0
    Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Pengusaha Cirebon Gugat Penjual Tanah
    0
    BERBAGI
    124
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon, – Kuasa hukum Sugiarto Tjiptohartono, M. Iksan Setiadi menggugat Widjojo Santoso ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon terkait jual beli tanah yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Objek tanah tersebut saat ini digunakan dealer motor Honda.

    Secara kronologis, Iksan mengatakan, pada 25 November 2022, Sugiarto Tjiptohartono telah melakukan transaksi jual beli (SHM 2054 dan SHM 2056) dengan Widjojo Santoso atas obyek yang terletak di Jalan Yos Sudarso. Transaksi tersebut dilakukan dihadapan Notaris Suhartono Hakim Djajdiputra.

    ” Objek yang telah ditransaksikan tersebut telah dibayarkan lunas dan seketika oleh klien kami bapak WS, dan oleh bapak WS dana tersebut telah digunakan untuk menutup hutang – hutangnya di KOSPIN Global Artha Jasa yang terletak di Komplek Ruko Kesambi Regency,” katanya, Senin (19/2/24).

    Dirinya memaparkan, pada 9 Maret 2023 atas SHM 2054 melalui AJB Nomor 71 dan pada 10 Maret 2023 atas SHM 2056, Sugiarto telah membayar semua kewajibannya untuk pembayaran pajak jual beli yang semuanya ditanggung oleh Sugiarto sehingga proses transaksi dan peralihan hak selesai. Oleh karena itu. Sugiarto pun mengurus proses balik nama dua sertifikat ke atas nama Sugiarto Tjiptohartono.

    ” Namun demikian pihak penjual, Bapak WS tidak mau mengosongkan tanah dan bangunan yang telah beralih kepada klien kami tersebut. Klien kami telah melakukan pemberitahuan satu kali dan somasi sebanyak tiga kali untuk segera objek jual beli tersebut di kosongkan,” paparnya.

    Ia melanjutkan, ternyata pada 9 Maret 2023, Sugiarto menerima surat pemberitahuan dari Kuasa Hukum Widjojo Santoso yang didalamnya melampirkan Surat Kuasa untuk Menggugat Pembatalan PPJB No. 53 tanggal 25 November 2022 ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada 4 April 2023 Sugiarto digugat Widjojo Santoso dengan register Perkara Nomor 25/Pdt.G/2023/PN. Cbn, namun pada 16 Agustus 2023 register Perkara tersebut telah dicabut Widjojo Santoso melalui Kuasa hukumnya Alamsyah Parlaungan Tarihoran, SH, MH.Dkk. selain gugatan perdata, ternyata Widjojo Santoso juga pada 10 April 2023 melaporkan Sugiarto ke Polda Jabar atas dugaan tindak pidana pemalsuan (pasal 266 KUHP).

    ” Kemudian pada 23 Agustus 2023 Widjojo Santoso melalui Kuasa hukumnya tersebut telah mengajukan kembali gugatan kepada Sugiarto atas objek yang sama dengan Register Perkara Nomor 53/Pdt.G/2023/PN. Cbn dan kembali pada 6 Desember 2023 gugatan tersebut dicabut melalui Kuasa hukumnya pada 22 Desember 2023 untuk ketiga kalinya,” lanjutnya.

    Iksan menjelaskan, masih melalui Kuasa hukum yang sama, Widjojo Santoso kembali menggugat Sugiarto di PN Cirebon dengan register perkara Nomor 91/Pdt.G/2023/PN. Cbn.

    ” Dan kembali pada 15 Februari 2024 gugatan tersebut dicabut Widjojo Santoso melalui Kuasa hukumnya tersebut,” jelasnya.

    Dengan gugatan yang masuk lalu dicabut Widjojo Santoso melalui Kuasa hukumnya tersebut, Sugiarto merasa sangat dipermainkan, dan diduga juga mempermainkan/melecehkan hukum dan pengadilan selaku Institusi Penegakan hukum dan Keadilan.

    ” Klien kami merasa sangat dirugikan oleh pihak – pihak yang telah menggugat dan kemudian mencabut gugatan sebanyak tiga kali dengan materi yang sama di Pengadilan Negeri (PN) Sumber dan di Pengadilan Negeri Sumber sebanyak satu kali. Untuk itu,maka klien kami berinisiatif untuk mengajukan gugatan PMH guna melakukan pengosongan atas objek yang telah ditransaksi jual belikan secara sah di PN Cirebon,” paparnya.

    Ia mengatakan, selain melakukan gugatan PMH, pihaknya mengajukan gugatan material Rp 500 juta dan I material Rp 50 miliar.

    ” Dengan demikian, besar harapan klien kami bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” tutupnya. (Wandi)

    Tags: CiayumajakuningKota Cirebon
    Sebelumnya

    Belasan Siswa Berprestasi SMKN 1 Sindang Gagal Kuliah di Kampus Pilihan 

    Berikutnya

    Putra Indramayu Turut  Perkuat Peluang  Kerja Sama Dengan Amerika Latin

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Putra Indramayu Turut  Perkuat Peluang  Kerja Sama Dengan Amerika Latin

    Putra Indramayu Turut  Perkuat Peluang  Kerja Sama Dengan Amerika Latin

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Membludak! Ribuan Warga Padati Kirab Budaya “Sedong Tourism Festival 2026”

    Membludak! Ribuan Warga Padati Kirab Budaya “Sedong Tourism Festival 2026”

    September 5, 2026
    DPW PAN Jabar Hadiri Pelantikan 40 DPC & Rakerda DPD PAN Kabupaten Cirebon

    DPW PAN Jabar Hadiri Pelantikan 40 DPC & Rakerda DPD PAN Kabupaten Cirebon

    September 5, 2026
    Pengajian Rutin Sekaligus Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Majelis Jagarasa

    Pengajian Rutin Sekaligus Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Majelis Jagarasa

    September 5, 2026
    Kuwu Kejuden Nurkaedi Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Penertiban Bangli

    Kuwu Kejuden Nurkaedi Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Penertiban Bangli

    September 4, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Membludak! Ribuan Warga Padati Kirab Budaya “Sedong Tourism Festival 2026”

      Membludak! Ribuan Warga Padati Kirab Budaya “Sedong Tourism Festival 2026”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemerintah Kecamatan Dukupuntang Gelar Sosialisasi Dan Pembinaan ATHG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pelaku Kabur! Remaja Pengendara Motor MD Usai Tertabrak Truk di Karangsuwung, Polisi Buru Sopir Truk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rucita Dewa Minta Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,884)
    • EKONOMI & BISNIS (330)
    • INDRAMAYU (5,454)
    • INFORMASI (582)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,242)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,083)
    • KUNINGAN (143)
    • MAJALENGKA (74)
    • NASIONAL (645)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (762)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (834)

    Berita Terbaru

    Membludak! Ribuan Warga Padati Kirab Budaya “Sedong Tourism Festival 2026”

    Membludak! Ribuan Warga Padati Kirab Budaya “Sedong Tourism Festival 2026”

    September 5, 2026
    DPW PAN Jabar Hadiri Pelantikan 40 DPC & Rakerda DPD PAN Kabupaten Cirebon

    DPW PAN Jabar Hadiri Pelantikan 40 DPC & Rakerda DPD PAN Kabupaten Cirebon

    September 5, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk