
Dalam menghadapi seriusnya penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, Muspika Kecamatan Susukanlebak bersama Puskesmas setempat menggelar rapat khusus yang dihadiri seluruh Jajaran Kuwu dan MUI bertempat di aula kantor kecamatan setempat, Senin (30/3). Pada rapat tersebut membahas serius langkah-langkah pendataan dan penanganan dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 agar tidak mewabah khususnya di wilayah Kecamatan Susukanlebak. Atas hal ini, seluruh pemerintah desa yang ada di wilayah Kecamatan Susukanlebak sepakat untuk bekerjasama dan saling bahu membahu dalam penanganan bersama upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Camat Susukanlebak, Adang Karnida mengatakan, rapat khusus hari ini dirasa sangat penting guna berjalannya komunikasi dan koordinasi yang baik dari tingkat desa hingga ke tingkat Muspika ditengah kewaspadaan dan darurat Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Terlebih dari itu, rapat khusus ini juga digelar dalam rangka menyamakan persepsi sikap dalam langkah pencegahan penyebaran virus yang kini telah menjadi kekhawatiran yang harus menjadi perhatian serius Muspika dan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Susukanlebak. ”Kebijakan-kebijakan yang dihimbau pemerintah dan Maklumat Kapolri pun menjadi referensi dalam upaya-upaya kami di wilayah Susukanlebak dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. Semuanya harus sejalan dan sepemahaman,” ujarnya.
Kapolsek Susukanlebak, AKP H. Tukijan menegaskan, berdasarkan Maklumat Kapolri pihaknya menghentikan semua ijin kegiatan di wilayah Susukanlebak yang bersifat mengumpulkan massa atau keramaian. Karena dalam upaya penanganan penyebaran Wabah Covid-19 salahsatu diantaranya tidak diperbolehkan adanya perkumpulan massa atau kerumunan orang banyak, atas hal tersebut pihaknya memastikan secara tegas tidak akan memberikan ijin keramaian dalam bentuk apapun. Namun demikian, dirinya juga menjamin jika seluruh jajaran anggotanya tak hentinya terus melakukan sosialisasi dan himbauan-himbauan langsung dengan berpatroli ke pelosok-pelosok desa yang ada di wilayah Kecamatan Susukanlebak. ”Berdasarkan Maklumat Kapolri dengan adanya kedaruratan Covid-19 ini, kami Polsek Susukanlebak secara tegas tidak akan memberikan ijin keramaian dalam bentuk apapun. Bahkan sampai saat ini seluruh anggota Polsek pun terus melakukan sosialisasi ke seluruh warga untuk memberikan pemahaman atas kedaruratan wabah Covid-19,” tegasnya. (ries)