Kab. Cirebon, PN
Menghadapi meningkatnya lonjakan warga pemudik yang merantau di Jabodetabek dan kota-kota lainnya yang terpapar Covid-19, Pemdes Susukanagung Kecamatan Susukanlebak tak mau ambil resiko dengan memberlakukan ke seluruh warganya yang hendak pulang dari daerah rantauan yang ada pada Zona merah untuk terlebih dahulu mengikuti screening sebagai antisipasi memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Susukanagung. Setelah dilakukan screening, warga pemudik pun dianjurkan untuk mengisolasi mandiri selama 14 hari dengan berdiam diri di dalam rumah atau tidak melakukan interaksi dan kontak fisik secara langsung dengan warga lainnya.
Kuwu Desa Susukanagung, Agus Maulana mengatakan, dalam setiap hari terdapat adanya jumlah peningkatan warga perantau yang mudik dari wilayah Jabodetabek dan kota-kota lainnya yang terpapar Covid-19. Tentunya, dalam menghadapi lonjakan warga pemudik yang berasal dari wilayah zona merah tersebut pihaknya mewajibkan prosedur ketentuan yang diberlakukan, yakni para pemudik wajib mengikuti screening yang telah di siapkan pemerintah desa yang berlokasi dihalaman kantor desa setempat. Selain itu, dirinya juga sangat mengapresiasi atas tingginya kesadaran warga masyarakat yang terus berkoordinasi dan melaporkan ke pemerintah desa jika terdapat salah satu keluarganya yang hendak mudik dari kota-kota yang yang berstatus zona merah. ”Kesadaran warga masyarakat sangat berperan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, bahkan sampai hari ini saja masih banyak warga yang melaporkan salahsatu keluarganya yang hendak mudik pulang dari kota-kota berstatus zona merah,” tuturnya.
Agus pun menegaskan, sejauh ini Satgas Covid-19 yang ada di desanya sudah berjalan sesuai fungsinya, dimana seluruh warga pemudik dapat terdata dengan baik dan hal tersebut penting dilakukan sebagai pegangan langkah cepat pemerintah desa dalam upaya memutus rantai pencegahan penyebaran Covid-19. Selain wajib mengikuti screening yang dilakukan di halaman kantor desa, pihaknya pun mengimbau dan menganjurkan kepada seluruh warga pemudik untuk mengisolasi mandiri dirumahnya masing-masing selama 14 hari. Artinya selama 14 hari tersebut warga pemudik tidak ke luar dari rumah dahulu agar tidak berinteraksi atau tidak melakukan kontak fisik secara langsung dengan warga lainnya. ”Setelah di screening, kita anjurkan warga pemudik untuk mengisolasi mandiri di rumahnya dengan tetap menjaga jarak dengan sesama anggota keluarga lainnya. Hal ini tentu sebagai bentuk antisipasi dan demi kebaikan bersama,” paparnya. (ries)