Indramayu, PN
Warga perumahan Jangkar Mas Regency ajukan somasi kepihak developer terkait beberapa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas khusus (fasus) yang selama ini belum terpenuhi oleh pihak pengembang. Sementara pihak developer akan memenuhi semua permintaan warga terkait masalah fasilitas tersebut.
Menurut ketua RT Wawan Idris sebagaimana hasil musyawarah warga Jangkar Mas Regency, yang dilakukan pada tanggal 18 Oktober 2020, pada intinya sepakat mengajukan somasi kepada pihak developer yang saat ini pihak developer masih belum memenuhi janjinya , pada surat somasi terdapat 6 (enam) tuntutan yakni 1.di perumahan. Jangkarnya Regency harus satu pintu dan jalan yang dibelakang agar segera ditutup , 2.pihak debloper sebelumnya menjanjikan akan dilengkapi fasilitas umum (fasum ) dan fasilitas khusus (fasus) seperti kolam renang, sarana olah raga dan ruang terbuka hijau ((RTH) hingga saat ini pihak pengembang/developer masih belum memenuhi janjinya. 3.jalan dan drainase angat tidak layak , sehingga ketika hujan turun walaupun hanya sebentar sering kali banjir.
Menurut warga , akibat janji pihak developer yang belum terealisasi maka warga Jangkarmas Regency sangat tidak nyaman dan tidak mendapat keamanan , ditambah lagi jalan utama sudah berubah menjadi jalan Umum maka sangat rawan terjadinya kejahatan disamping itu dikomplek Jangkarmas Regency sering kali terjadi kasus pencurian,dengan kondisi tersebut warga sangat tidak nyaman dan tidak mendapatkan keamanan, ” karena jalan Utama sudah berubah jalan umum maka warga sekitar sering kali kehilangan barang akibat banyak pencurian” ujar warga.
Sementara pihak Developer ir.Sirojudin dihadapan warga Jangkarmas Regency dikediamannya , mengatakan akan memenuhi permintaan warga Jangkarmas terkait fasilitas umum dan fasilitas khusus, akan dibicarakan. Lebih dahulu karena ini perusahaan, dan Maslah permintaan warga agar menutup jalan di belakang pihaknya segara akan menutup , sehingga akan ada satu pintu masuk, ” untuk yang satu ini kami segera akan. Menutup jalan belang agar hanya satu pintu masuk” ujar debloper
Dinas perijinan kabupaten Indramayu melalui bidang pengawasan dan pengadan , Asep Suherman, kepada harian. Pelita mengatakan, mestinya pihak developer harus segera memenuhi warga sekitar terkait Maslah fasum am fasus, karena mereka sudah membayar secara penuh , dan kalau ada pembangunan lain diluar side plain pihak debloper harus mengajukan perubahan . Untuk menindak lanjuti persoalan ini dalam waktu dekat pihak pirizinan akan melihat ke lokasi perumahan Jangkar Mas Regency, untuk melihat langsung apakah benar tuntutan warga tersebut belum terpenuhi. “Nanti dalam waktu dekat akan melihat lokasi perumahan Jangkar Mas Regency ” pungkas bidang pengawasan dan pengaduan ini. (02/san)
SOMASI – Ketua RT. Wawan Idris menyerahkan somasi kepada pihak developer. pelitanews/duliman