• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, September 26, 2023
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Satpol PP Segel Toko Modern Yang Diduga Tak Berijin

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 2, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Satpol PP Segel Toko Modern Yang Diduga Tak Berijin
    0
    BERBAGI
    39
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Toko Modern yang berada di wilayah Desa Karang Asem Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, tepatnya di Jl. Raya Plumbon KM 11 disegel Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon, penyegelan tersebut berdasakan Peraturan Bupati Cirebon (Perbup) nomor 71 tahun 2005 Tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja, dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 7 tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Pasal 22 huruf C Ayat 2, yang diduga toko modern tersebut tidak memiliki Ijin yang diatur oleh Perbup dan Perda yang ada.

    Penyegelan Toko Modern tersebut, juga turut dihadiri oleh unsur Muspika Plumbon dan unsur dari Dinas Perindustrian dan Perdagaan (Disperindag) Kabupaten Cirebon. Hasil pantau Harian Pelita News Penyegelan toko modern itu juga berjalan kondusif tanpa adanya kejadian yang tidak diharapkan.

    Drs.H.Mochamad Syafrudin Kasatpol PP Yang didampingi Iwan Suroso Kabid Gakda selasa 02/02 mengatakan, penyegelegelan toko modern berdasarkan pengaduan masyarakat dan penyegelan yang dilakukan Satpol PP tentunya telah menempuh beberapa proses, sehingga penyegelan bisa dilakukan dengan disaksikan banyak unsur termasuk pihak dari toko modern.

    “Penyegelan dilakukan tentunya berdasarkan laporan dan tidak serta Merta dilakukan tentunya sesuai dengan SOP,  serta beberapa teguran baik teguran 1,2 dan teguran 3,kami sudah layangkan,”katanya.

    Lebih lanjut, pihak Satpol PP sepuluh hari sebelum penyegelan juga telah melayangkan teguran untuk secepatnya melakukan pengosongan , namun dari pihak menejemen toko modern tersebut tetap ada aktivitas, sehingga hari ini pihak Satpol PP melakukan penyegelan.”Sepuluh hari yang lalu kami sudah menghimbau untuk melakukan pengosongan barang di took itu, namun berdasarkan pantauannya Toko Modern itu hingga kemarin 01/02 tetap masih aktivitas,”tambahnya.

    Iwan Suroso juga menyebutkan untuk tahun 2021 pihak Satpol PP baru pertamakali melakukan penyegelan, dan penyegelan tersebut juga berdasarkan laporan ditahun 2020, selain itu juga terhitung sejak tahun 2020 hingga saat ini, Satpol PP telah melakukan belasan penyegelan di beberapa tempat usaha yang telah melanggar peraturan yang berlaku.

    “Tahun 2021 ini kali pertama ada penyegelan, tapi itu juga laporan ditahun 2020, dan kalau dihitung mulai 2020 sudah belasan Satpol PP menyegel,”sebutnya.

    Puti Kasi Perdagangan dan Industri Disperindag Kabupaten Cirebon, mengucapkan, pihaknya mengaku pernah mengeluarkan rekomendasi untuk menempuh ijin toko modern itu, akan tetapi untuk mendapatkan ijin dari dinas terkait salah satu syarat yakni harus minimal 1 Km dari pasar modern, namun ketika ditanya pengawasan dari pihak Disperindag sejauh mana l, Puti nggan berkomentar dan mengarahkan langsung menanyakan untuk menanyakannya kepada Kabidnya.

    “kami pernah mengeluarkan rekomendasi, tapi jarak toko modern harus 1 km dari pasar tradisional, supaya lebih jelas nanti dengan Ibu Kabid saja,”ucapnya.(sur)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Tampung Aspirasi Warga, Pemdes Gumulung Tonggoh Segera Bangun Jalan Usaha Tani

    Berikutnya

    Persit Brebes Ajak Masyarakat Patuhi Prokes 5M

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Persit Brebes Ajak Masyarakat Patuhi Prokes 5M

    Persit Brebes Ajak Masyarakat Patuhi Prokes 5M

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

      Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diiringi Ratusan Pendukung, Afendi Pendaftar Pertama Bakal Calon Kuwu Desa Slangit

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tukang Tambal Ban Resmi Daftar Pencalonan Kuwu Mertapada Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bawa Sajam, Dua Remaja Diduga Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pj Sekda Lantik Sekmat Bongas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

    Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

    September 8, 2023
    Diiringi Ratusan Pendukung, Afendi Pendaftar Pertama Bakal Calon Kuwu Desa Slangit

    Diiringi Ratusan Pendukung, Afendi Pendaftar Pertama Bakal Calon Kuwu Desa Slangit

    Agustus 18, 2023
    DPD DHN KPK PEPANRI Cirebon Layangkan Surat Tembusan Aduan Ke Kejati Jabar  Dan KPK RI

    DPD DHN KPK PEPANRI Cirebon Layangkan Surat Tembusan Aduan Ke Kejati Jabar Dan KPK RI

    September 16, 2023
    Visi Misi Calon Kuwu Nomer Urut. 2 Risdianto Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    Visi Misi Calon Kuwu Nomer Urut. 2 Risdianto Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    September 19, 2023
    Pemkab Indramayu Targetka 95 Persen Warganya Tercover UHC

    Pemkab Indramayu Targetka 95 Persen Warganya Tercover UHC

    September 25, 2023
    Tumbuhkan Jiwa Wirausaha SMAN 1  Sindang Gelar Panen Karya

    Tumbuhkan Jiwa Wirausaha SMAN 1 Sindang Gelar Panen Karya

    September 25, 2023
    Pria Indramayu Ini Ditemukan Tenggelam di Sungai Cimanuk

    Pria Indramayu Ini Ditemukan Tenggelam di Sungai Cimanuk

    September 25, 2023
    Pj Sekda Lantik Sekmat Bongas

    Pj Sekda Lantik Sekmat Bongas

    September 25, 2023
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (6,725)
    • EKONOMI & BISNIS (76)
    • INDRAMAYU (2,856)
    • INFORMASI (150)
    • Jawa Tengah (391)
    • KABUPATEN CIREBON (3,454)
    • KESEHATAN (22)
    • KOTA CIREBON (277)
    • KUNINGAN (9)
    • MAJALENGKA (13)
    • NASIONAL (311)
    • OLAHRAGA (6)
    • PEMERINTAH DAERAH (205)
    • TEKNOLOGI (5)
    • Uncategorized (32)

    Berita Terbaru

    Pemkab Indramayu Targetka 95 Persen Warganya Tercover UHC

    Pemkab Indramayu Targetka 95 Persen Warganya Tercover UHC

    September 25, 2023
    Tumbuhkan Jiwa Wirausaha SMAN 1  Sindang Gelar Panen Karya

    Tumbuhkan Jiwa Wirausaha SMAN 1 Sindang Gelar Panen Karya

    September 25, 2023
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk
    Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com