Kabupaten Cirebon, PN.- Dengan adanya dua orang pedagang pasar yang positif covid-19, Satpol PP Kabupaten Cirebon langsung melakukan penyegelan pintu masuk pasar agar aktivitas perdagangan di Pasar Sumber berhenti untuk dilakukan sterilisasi, Jumat (29/5).
Ade Setiadi melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakperunda), Iwan Suroso mengatakan, penutupan aktivitas perdagangan di pasar Sumber, sampai tanggal 11 Juni kedepan. Namun menurutnya, tidak ada reaksi apapun dari para pedagang terkait penutupan tersebut.
“Reaksi pedagang tidak ada yang protes. Mereka sepertinya menyadari bagaimana bahayanya penyebaran covid-19,” ungkap Iwan.
Selain pusat perdagangan di pasar sumber lanjut Iwan, akses jalan masuk ke area pasar dan perdagangan yang sekitar pasar juga rencananya akan dihentikan. Hal itu supaya tidak muncul kecemburuan pedagang yang berada di dalam pasar. Dikhawatirkan, akan ada gejolak dikalangan pedagang.
“Untuk menjaga agar tidak ada yang melanggar, kami akan melakukan penjagaan 24 jam sampai 14 hari kedepan. Saat ini kondisi sudah steril semua,” jelas Iwan.
Sementara beberapa pedagang yang menyaksikan penyegelan mengaku pasrah dengan aturan yang sudah Pemkab Cirebon tegakan. Menurut mereka, kondisi yang memaksa hal itu dilakukan. Namun, mereka berharap, ini adalah penutupan terakhir kalinya, dan covid-19 bisa selesai.
“Ya pasrah saja mas. Toh kami juga takut kalau covid-19 semakin menyebar. Yang rugi ya kami kami juga. Kita ikuti saja aturan pemerintah lah,” kata salah seorang pedagang pasar, yang mengaku jualan sembako.(Apip)