Kota Cirebon, PN- Berdasarkan level kewaspadaan Covid-19 di Jawa Barat yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dr H Ridwan Kamil ST Mud, saat video konferensi di Command Center gedung Balaikota Cirebon Jumat (29/5) siang.
Kota Cirebon merupakan satu dari 15 kota/kabupaten yang masuk zona biru, Kota Cirebon direkomendasikan untuk memberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), istilah lain dari New Normal Life.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda menjelaskan, jika Kota Cirebon memberlakukan AKB, kepolisian sudah menyiapkan kerangka pengamanan yang ditingkatkan.
Tentunya “TNI-Polri sejak awal bekerja dengan pemerintah dalam penanggulangan pandemik Covid 19 sudah bersinergi dan komitmen untuk menanggulangi wabah ini. Artinya, akan ada penguatan tertentu untuk mendisiplinkan masyarakat. Misalnya di tempat keramaian,” ujarnya usai ikut video konferensi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tempat keramaian yang dimaksud, kata Syamsul, seperti mal atau pusat perbelanjaan. Selama ini, tumpuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar taat protokol Covid-19 adalah security, namun pada masa AKB akan ada peningkatan pengamanan.
“Nanti ada tiga pilar yang ikut mendisiplinkan, yakni dari unsur TNI-Polri dan Pemerintahan, dalam hal ini Satpol PP,” kata dia.
Selain itu, ketika dari unsur dinas terkait akan memberikan edukasi dan komitmen terhadap pelaku usaha dalam protokol pencegahan Covid-19, maka unsur tiga pilar akan turut serta mengawal.
“Bahkan setiap kegiatan yang dilakukan oleh unsur pemerintahan, akan selalu didampingi oleh TNI-Polri untuk memastikan masyarakat akan disiplin dalam melaksanakan kebiasaan baru,” ungkapnya.
Kesiapan Polres Cirebon Kota dalam peningkatan keamanan, sudah dibentuk untuk mendukung pemberlakuan AKB. “Tidak hanya sektor pariwisata, melainkan di sektor lainnya. Bahkan, kita sudah merencanakan akan menempelkan setiap kasat sesuai dengan bidangnya,” tegasnya.(Apip)