Pelita News Indramayu .
Kepala Kantor Samsat Haurgeulis , H , Deni Handoyo , S Sos , M Si , Program Pemutihan denda Pajak Kendaraan bermotor , Staf Samsat Yusup ( 50 ) mengatakan dengan Mengadakan Sosialisasi
Membuka Program Pemutihan , Mengenai denda Pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor , Di Kantor desa Curug Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu , Selasa 24 / 10 / 2023 .
Dengan Program Pemutihan , Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor , Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor , Bebas Tunggakan pajak Kendaraan Tahun ke 5 , Bebas Denda SWDKLLJ , Untuk tahun yang lewat , Jelasnya Yusuf Samsat Haurgeulis .
Yusup , Staf Samsat Haurgeulis , Mengatakan kepada Pelita News , Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor , Sejak tgl 16 Oktober sampai tgl 16 Desember 2023 .
Kuwu desa Curug , Herman bersama Stafnya serta masyarakatnya , Antusias dengan kegiatan Pemerintah mengenai Program Pemutihan dengan kegiatan di kantor desa Curug Kecamatan Kandanghaur Kabupaten indramayu .
( FURQON )















