
Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Waled Kabupaten Cirebon sukses dan berhasil kembali dalam capaian prestasi dengan mendapatkan nilai terbaik atau Paripurna akreditasi dari pemerintah melalui Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang dibawah naungan Kementerian Kesehatan RI, prestasi ini tentunya sebagai bukti keseriusan RSUD Waled yang terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan kesehatan khususnya untuk masyarakat di wilayah timur Kabupaten Cirebon, demikian disampaikan Direktur RSUD Waled dr. Budi. S. Soenjaya, dihadapan sejumlah awak media dinruang Komite Medik, Senin (21/1) kemarin.
Budi pun menjelaskan bahwa akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah kepada manajemen rumah sakit yang telah memenuhi standar yang ditetapkan. Akreditasi rumah sakit sendiri untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang semakin selektif untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu. Adapun terkait raihan akreditasi paripurna RSUD Waled tersebut, KARS sudah melakukan sejumlah penilaian yang berdasarkan standar Pelayanan yang berfokus kepada Pasien, Standar Manajemen Rumah Sakit, Keselamatan pasien, Sasaran Millenium Development Goals, dan lainnya. Sedikitnya ada 16 Pokja (kelompok kerja) di RSUD Waled yang dinilai oleh Tim KARS beberapa waktu lalu. “Tahun ini merupakan survey ulang akreditasi dimana KARS yang sekarang ini adalah Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1. Survey sendiri sudah dilakukan pada tanggal 11-14 Desember dan pada tanggal 23 Desember 3019 lalu dan diumumkan dengan capaian predikat paripurna,“ terangnya.
Lanjut dikatakan Budi, Bagi RSUD Waled keberhasilan meraih akreditasi dengan hasil kelulusan Paripurna ini bukanlah akhir dari semangat kinerja jajaran direksi dan seluruh karyawan, namun merupakan bagian dari proses upaya peningkatan mutu secara terus menerus dan berkesinambungan. Dengan kata lain, capaian akreditasi paripurna ini komitmen pelayanan di RSUD Waled sudah terstandar karena telah memenuhi kriteria SNARS edisi 1.
Selain itu, akreditasi ini masa berlakunya selama 3 tahun dan akan di verifikasi kembali akreditasinya yang mencakup ke semua elemen penilaian. Diantaranya menyangkut Plan ICU, ketersediaan alat di ICU, infrastuktur, para karyawan pun mengikuti pelatihan yang terstandar, dan lainnya. Lebih dari itu ialah manfaat dengan raihan akreditas ini adalah kerjasama dengan BPJS di RSUD Waled akan dapat berlanjut, karena BPJS mengharuskan semua mitranya terakreditasi. “Jadi masyarakat Cirebon Timur dan sekitarnya tak perlu khawatir, karena dalam kurun 3 tahun ke depan masih bisa mendapatkan pelayanan BPJS di RSUD Waled. Adapun manfaat lainnya yakni perhatian stakeholder seperti Pemkab Cirebon, Pemprov Jabar, hingga Kemenkes RI kepada RSUD Waled akan lebih tinggi,“ jelasnya.
Ditegaskan Budi, meski saat ini sudah meraih predikat paripurna, bukan berarti RSUD Waled sudah bebas dari keluhan masyarakat. Menurutnya tak bisa dipungkiri, di instansi manapun tidak ada kebijakan yang bisa memuaskan semua pihak atau semua lapisan masyarakat. Bedanya adalah apakah manajemen teresbut cuek terhadap keluhan atau akan menjadikan keluhan, komplain, kritik dari masyarakat sebagai bahan evaluasi agar lebih baik. “Penilaian ini akan tetap terus berkelanjutan di setiap tahun untuk selalu dilakukan evaluasi, kita berharap kedepan RSUD Waled akan terus berbenah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,“ ujarnya. (ries)