Pelita News I Indramayu — Polres Indramayu menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Apel Polres Indramayu, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo. P.M., serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai instansi terkait lintas sektoral.
Sejumlah pejabat penting tampak hadir dalam apel tersebut, di antaranya Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Tulus Widodo, Kepala Kejaksaan Negeri, Niko, perwakilan pimpinan DPRD, perwakilan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Indramayu.
Barisan peserta apel melibatkan gabungan personel dari unsur TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Perhutani, Taruna Siaga Bencana (Tagana) Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, organisasi amatir radio ORARI, Pramuka Saka Bhayangkara, Emergency Response Team (ERT), Palang Merah Indonesia (PMI), serta sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan serta pengecekan menyeluruh terhadap kelayakan sarana dan prasarana penunjang yang akan dikerahkan dalam operasi penanganan Karhutla.
AKBP Prianggo.P.M., menyampaikan apel siaga ini merupakan bentuk wujud kesiapsiagaan kolektif dalam menghadapi potensi ancaman Karhutla, terutama selama periode musim kemarau.
Ia mengingatkan bencana Karhutla tidak hanya berdampak buruk terhadap kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup, melainkan turut mengancam kesehatan masyarakat luas, melumpuhkan aktivitas ekonomi, mengganggu sektor transportasi, serta memicu kerugian materiil yang masif.
“Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Jangan menunggu api membesar baru kita bertindak,” jelas Kapolres dalam keterangannya.
Kapolres juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan pemetaan wilayah rawan (mapping), menggencarkan patroli gabungan, serta memperkuat sistem deteksi dini guna mengidentifikasi potensi kebakaran sekecil apa pun.
Selain itu, kecepatan arus komunikasi dan koordinasi lintas instansi meliputi Polri, TNI, pememerintah daerah, pemadam kebakaran, korporasi, hingga elemen masyarakat dinilai penting untuk mengantisipasi risiko bencana sejak dini.
Ia menekankan agar seluruh personel senantiasa mengedepankan prinsip respons cepat, memperkuat sinergitas di lapangan, serta menjunjung tinggi standar keselamatan kerja dalam setiap misi penanggulangan. Setiap laporan atau kemunculan titik panas (hotspot) wajib ditindaklanjuti secara sigap dan tepat sasaran.
Secara khusus kepada para kapolsek jajaran, AKBP Prianggo.P.M., memerintahkan agar langkah-langkah premtif dan preventif terus digalakkan, termasuk memberikan edukasi masif kepada masyarakat terkait larangan keras membuka lahan pertanian dengan cara membakar.
“Apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan atau tindak pidana Karhutla, lakukan penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
Kapolres menegaskan, kesiapan mental personel, kelayakan perlengkapan teknis, efektivitas pola komunikasi, hingga strategi taktis penanganan darurat harus dipastikan selalu siap siaga kapan pun dibutuhkan.
“Cegah sebelum terjadi, deteksi sedini mungkin, dan tangani dengan cepat serta terpadu,” tegasnya. @safaro
















