Pelita News | Kabupaten Cirebon, – Sejumlah 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengikuti uji kompetensi (ujikom) tahap kedua yang berlangsung di Hotel di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (13/11). Ujikom kali ini memasuki sesi terakhir, yakni tes wawancara, yang menjadi tahap penentu dalam evaluasi kinerja para pejabat tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, melalui Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Kepangkatan, Akhmad Rodi Sakho, menjelaskan bahwa ujikom ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana kinerja para pejabat selama ini. Sakho menegaskan bahwa proses ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diperuntukkan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah memenuhi syarat serta mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.
“Proses ujikom ini memang sudah sesuai dengan ketentuan Kemendagri. Meski ada beberapa penundaan karena masa transisi kepemimpinan di pusat, kami tetap melaksanakan ujikom ini untuk memastikan bahwa pejabat yang ada memenuhi standar kompetensi yang diperlukan,” ungkap Sakho.
Ujikom tahap kedua ini memfokuskan pada tes wawancara, di mana setiap peserta diberikan waktu 10 hingga 15 menit untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh tim panitia seleksi (Pansel). Menurut Sakho, wawancara bertujuan untuk mengukur sejauh mana kompetensi pejabat tersebut dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Para peserta diharapkan memberikan jawaban yang singkat, tegas, dan lugas untuk menunjukkan kualitas serta kesiapan mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Evaluasi ini sangat penting untuk memetakan kompetensi pegawai, sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Sekban BKPSDM), Ade Nugroho, menyebutkan bahwa hasil dari ujikom ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam rencana rotasi dan mutasi pejabat di Pemkab Cirebon. Meskipun demikian, dirinya belum bisa memastikan kapan proses rotasi dan mutasi akan dilaksanakan, mengingat masih menunggu izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendagri. Bahkan, ada spekulasi bahwa rotasi mutasi ini mungkin akan dilaksanakan sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Proses rotasi mutasi pejabat ini memang belum ada kepastian waktunya. Kami masih menunggu izin resmi dari BKN dan Kemendagri,” ujar Nugroho.
Proses uji kompetensi yang sedang berlangsung ini semakin menjadi perhatian publik mengingat pentingnya evaluasi kinerja pejabat untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi birokrasi di tingkat daerah. Hal ini juga menunjukkan komitmen Pemkab Cirebon dalam memperbaiki kualitas aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya, yang menjadi sorotan nasional sebagai contoh penerapan uji kompetensi di berbagai daerah lainnya.@Bams