IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, November 4, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    PPKM Level 2, Disdikbud Indramayu Selenggarakan PTM Terbatas

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 12, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    PPKM Level 2, Disdikbud Indramayu Selenggarakan PTM Terbatas
    0
    BERBAGI
    38
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu,

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pendemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

    Diselenggarakannya PTM terbatas di sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP negeri/swasta itu mengacu kepada Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa – Bali dan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 443.1/ 496 /Org tentang Pembukaan Kembali Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Indramayu.

    Plt Kepala Disdikbud Indramayu, H. Caridin mengatakan KBM di Kota Mangga mulai jenjang PAUD, SD dan SMP negeri/swasta, menyelenggarakan PTM terbatas. Diselenggarakannya PTM tersebut kata dia karena Kabupaten Indramayu masuk level 2. Dan dalam aturan kalau level 2 maka sekolah boleh melakukan PTM terbatas dengan syarat menerapkan prokes ketat.

    “PTM terbatas diberlakukan mulai 7 Maret 2022 termasuk hari pertama masuk sekolah usai libur lebaran Idul Fitri 1443 H,” kata Caridin saat menghadiri agenda sidang paripurna di gedung DPRD kabupaten setempat, Kamis (12/5/2022).

    Meski diselenggarakan PTM terbatas namun KBM tidak penuh sampai sore. Ada pengurangan pada jam belajar.

    Menurutnya, dengan diberlakukan PTM terbatas diharapkan hasilnya bisa maksimal dan semangat belajar siswa kembali meningkat. Namun demikian bila ada orangtua siswa yang masih menghendaki online dipersilahkan dan pihak sekolah akan menyiapkan perangkatnya.

    “PTM terbatas sudah disosialisasikan kepada para orangtua siswa. Hari ini dilakukan PTM terbatas serentak nasional atas arahan Presiden RI dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” ujarnya.

    Terpisah Kepala SMPN 3 Sindang, Tariwan membenarkan KBM disekolah sudah menerapkan PTM terbatas dengan menerapkan protocol kesehatan ketat.

    “Saat KBM semua siswa masuk sekolah dan belajar seperti biasa sebelum masa pandemic namun waktu belajarnya dikurangi. Kalau sebelumnya pulang sekolah sampai jam 13.30 WIB sekarang dibatasi sampai jam 11.45,” kata dia via telepon whatsappnya, Kamis (12/5/2022).

    Tariwan menyebutkan, antusias siswa sangat tinggi menyambut diselenggarakannya kembali PTM meski terbatas, karena mereka kembali bertemu dengan teman-temannya di sekolah. Beda dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online sesama siswa dan guru tidak saling tatap muka. Masing-masing belajar dari rumah masing-masing menggunakan aplikasi. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Camat Susukanlebak Melantik BPD Susukantonggoh Periode 2022 - 2028

    Berikutnya

    Sungai Rawa di Indramayu Meluap, Rendam Permukiman Warga

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Sungai Rawa di Indramayu Meluap, Rendam Permukiman Warga

    Sungai Rawa di Indramayu Meluap, Rendam Permukiman Warga

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

    Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

    November 3, 2026
    Pertahankan Paripurna! RSUD Waled Kejar Mutu Dan Keselamatan Pasien di Tengah Ketatnya Akreditasi

    Pertahankan Paripurna! RSUD Waled Kejar Mutu Dan Keselamatan Pasien di Tengah Ketatnya Akreditasi

    November 3, 2026
    Jelang Muscab Kwarcab Pramuka Indramayu, Balon Ketua Bermunculan, Sala Satunya Teguh Kaina

    Jelang Muscab Kwarcab Pramuka Indramayu, Balon Ketua Bermunculan, Sala Satunya Teguh Kaina

    November 3, 2026
    Perampokan dan Penculikan di Indramayu, Korban Hilang Bersama Mobil dan Perhiasan  

    Perampokan dan Penculikan di Indramayu, Korban Hilang Bersama Mobil dan Perhiasan  

    November 3, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

      Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Telan Korban! Potret Buruk Proyek CV Brahmastra Pratama Jalan Sidaresmi – Pabedilan Tanpa Rambu & Penerangan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muscab Kwarcab Pramuka Indramayu, Balon Ketua Bermunculan, Sala Satunya Teguh Kaina

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sambut Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Indramayu Bantu Warga Malang Semirang‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • ‎Juara Umum LOBB Trisula Championship 2026, Pasundala MA Darul Falah dan Purna Senja Bongas Harumkan Nama Pesantren‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,211)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,605)
    • INFORMASI (606)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,406)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,105)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (672)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (795)
    • TEKNOLOGI (114)
    • Uncategorized (1,057)

    Berita Terbaru

    Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

    Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

    November 3, 2026
    Pertahankan Paripurna! RSUD Waled Kejar Mutu Dan Keselamatan Pasien di Tengah Ketatnya Akreditasi

    Pertahankan Paripurna! RSUD Waled Kejar Mutu Dan Keselamatan Pasien di Tengah Ketatnya Akreditasi

    November 3, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk