Kab. Cirebon, PN
Hari ini, Camat Susukanlebak melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Susukantonggoh Periode 2022 – 2028 bertempat di Aula kantor desa setempat, Kamis (12/5). Hal ini berdasar Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 141.2/Kep.214 – DPMD/2022 Tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Susukantonggoh Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon Periode 2022 – 2028. Dimana Keputusan Bupati Cirebon tertanggal 20 April 2022 tersebut tentunya setelah menimbang adanya usulan peresmian anggota BPD Desa Susukantonggoh masa keanggotaan Tahun 2022 – 2028 sebagaimana tertuang dalam Surat Kuwu Susukantonggoh Kecamatan Susukanlebak Nomor 144/41/Des/2022 tanggal 23 Maret 2022 tentang Permohonan Peresmian Anggota BPD Susukantonggoh Masa Keanggotaan Tahun 2022 – 2028, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Bupati Cirebon Nomor 64 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu untuk meresmikan Anggota BPD.
Kuwu Susukantonggoh, Faizal Nur mengatakan, Peresmian pelantikan BPD Susukantonggoh juga tentunya telah memperhatikan Berita Acara hasil pengisian keanggotaan BPD Susukantonggoh Masa Keanggotaan Tahun 2022 – 2028 melalui musyawarah perwakilan berdasarkan musyawarah mufakat yang dilaksanakan pada Hari Selasa 22 Maret 2022. Selanjutnya memperhatikan Surat Rekomendasi Camat Susukanlebak Nomor 144/202/Pem. Tanggal 24 Maret 2022 tentang Peresmian Anggota BPD Susukantonggoh Masa Keanggotaan Tahun 2022 – 2028. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk masa keanggotaan BPD sendiri selama 6 tahun sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji. “Jadi terhadap anggota BPD Susukantonggoh agar melaksanakan tugas, fungsi, wewenang dan kewajiban sebagai anggota BPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku serta diberikan tunjangan dan biaya operasional yang besarannya ditetapkan setiap tahun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Susukantonggoh Kecamatan SusukanlebakSusukanlebak,“ terangnya.
Lanjut dikatakan Nur, adapun Daftar Nama Anggota BPD Susukantonggoh Masa Keanggotaan 2022 – 2028 diantaranya Fathurohman dari Blok Wage, Jaenudin dari Blok Puhun, Ahmad Bolkiah dari Blok Manis, Asep Sumantri dari Blok Pahing dan Mely Kamelia dari Blok Kliwon. Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Muspika Susukanlebak, lembaga desa dan tokoh masyarakat yang telah menyempatkan waktunya menghadiri acara pelantikan atau peresmian Anggita BPD Susukantonggoh. “Atas nama Pemdes Susukantonggoh saya ucapkan selamat bertugas kepada Anggota BPD baru, berharap kedepan antara Pemdes dan BPD terjalin sinergitas untuk dapat bersama – sama membangun dalam mewujudkan Desa Susukantonggoh yang lebih maju lagi,“ ujarnya. (Ries)