• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, November 9, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Polres Indramayu Ingatkan Warga: Laporkan Jika Alami Perampasan Kendaraan oleh Oknum Debt Collector

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 3, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Polres Indramayu Ingatkan Warga: Laporkan Jika Alami Perampasan Kendaraan oleh Oknum Debt Collector
    0
    BERBAGI
    13
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News I Indramayu – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila mengalami tindakan perampasan kendaraan oleh oknum debt collector.

     

    Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Fajar Gemilang, sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap masyarakat di wilayahnya.

     

    Dalam pengumuman resmi yang disebarkan melalui media sosial, Polres Indramayu menegaskan bahwa praktik perampasan kendaraan di jalan oleh debt collector merupakan tindakan melanggar hukum.

     

    “Masyarakat yang mengalami perampasan kendaraan oleh oknum debt collector segera hubungi layanan kepolisian 110 atau melalui layanan Lapor Pak Polisi di nomor WhatsApp 081999700110,” ucapnya, Senin (3/11/2025).

     

    Kapolres menegaskan, setiap bentuk penarikan kendaraan bermotor harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu berdasarkan keputusan pengadilan atau kesepakatan resmi antara pihak leasing dan debitur.

     

    “Tidak ada pihak manapun yang boleh mengambil kendaraan secara paksa di jalan tanpa dasar hukum yang sah. Polisi akan menindak tegas jika terjadi perampasan seperti itu,” tegas Fajar Gemilang.

     

    Melalui layanan cepat 110 dan WhatsApp resmi Polres Indramayu, masyarakat diharapkan tidak takut melapor apabila menjadi korban aksi intimidasi atau kekerasan dari oknum penagih utang.

     

    Polres Indramayu berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari praktik-praktik melanggar hukum yang merugikan warga, serta memastikan rasa aman dan keadilan di wilayah Kabupaten Indramayu. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Pantai Karangsong Terancam Abrasi, untuk Selamatkan Wisata dan Lingkungan, Warga Bentuk Paguyuban

    Berikutnya

    Puluhan Siswa SDN 2 Setu Wetan Dilarikan Ke Puskesmas Plered, Camat Weru Turut Prihatin Atas Kejadian Itu

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Puluhan Siswa SDN 2 Setu Wetan Dilarikan Ke Puskesmas Plered, Camat Weru Turut Prihatin Atas Kejadian Itu

    Puluhan Siswa SDN 2 Setu Wetan Dilarikan Ke Puskesmas Plered, Camat Weru Turut Prihatin Atas Kejadian Itu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Siap Lapor Polisi, Oknum BPD Babakan Losari Diduga Aniaya Warga Babakan Losari Lor

    Siap Lapor Polisi, Oknum BPD Babakan Losari Diduga Aniaya Warga Babakan Losari Lor

    Oktober 26, 2025
    “Susuhunan Sanggar Seni Ninis” Hadirkan Pesta Seni Spektakuler: Tradisi Bertemu Kontemporer di Cirebon!

    “Susuhunan Sanggar Seni Ninis” Hadirkan Pesta Seni Spektakuler: Tradisi Bertemu Kontemporer di Cirebon!

    Oktober 15, 2025
    Diduga Salahgunakan Wewenang, Kasi Pem Desa Jagapura Wetan Usir Warga Tanpa Dasar Jelas

    Diduga Salahgunakan Wewenang, Kasi Pem Desa Jagapura Wetan Usir Warga Tanpa Dasar Jelas

    November 6, 2025
    Balon Kuwu Desa Karanganyar Hj . Uun Roenah,S.Pd. Siap Teruskan Membangun Desa Yang Baik

    Balon Kuwu Desa Karanganyar Hj . Uun Roenah,S.Pd. Siap Teruskan Membangun Desa Yang Baik

    November 8, 2025
    CV Nida Yulia Ariatama Kebut Pemeliharaan Jalan Karangmangu – Nagrak

    CV Nida Yulia Ariatama Kebut Pemeliharaan Jalan Karangmangu – Nagrak

    November 8, 2025
    Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini, Ratnawati Gelar Pendidikan Demokrasi kepada Siswa SMAN 1 Sindang

    Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini, Ratnawati Gelar Pendidikan Demokrasi kepada Siswa SMAN 1 Sindang

    November 8, 2025
    Bulog Indramayu Distribusikan Bantuan Pangan untuk Masyarakat, Bantuan Disalurkan untuk Dua Bulan

    Bulog Indramayu Distribusikan Bantuan Pangan untuk Masyarakat, Bantuan Disalurkan untuk Dua Bulan

    November 8, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • CV Nida Yulia Ariatama Kebut Pemeliharaan Jalan Karangmangu – Nagrak

      CV Nida Yulia Ariatama Kebut Pemeliharaan Jalan Karangmangu – Nagrak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bulog Indramayu Distribusikan Bantuan Pangan untuk Masyarakat, Bantuan Disalurkan untuk Dua Bulan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini, Ratnawati Gelar Pendidikan Demokrasi kepada Siswa SMAN 1 Sindang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ratusan Kepala SMA Negeri di Jabar Kembali ke Daerah Asal, Begini Format di Kabupaten Cirebon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • TMMD ke 126 di Indramayu Resmi Ditutup: Danrem 063 Tegaskan Pentingnya Pemerataan Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,522)
    • EKONOMI & BISNIS (280)
    • INDRAMAYU (4,920)
    • INFORMASI (492)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,466)
    • KESEHATAN (71)
    • KOTA CIREBON (983)
    • KUNINGAN (116)
    • MAJALENGKA (53)
    • NASIONAL (595)
    • OLAHRAGA (28)
    • PEMERINTAH DAERAH (606)
    • TEKNOLOGI (67)
    • Uncategorized (100)

    Berita Terbaru

    Balon Kuwu Desa Karanganyar Hj . Uun Roenah,S.Pd. Siap Teruskan Membangun Desa Yang Baik

    Balon Kuwu Desa Karanganyar Hj . Uun Roenah,S.Pd. Siap Teruskan Membangun Desa Yang Baik

    November 8, 2025
    CV Nida Yulia Ariatama Kebut Pemeliharaan Jalan Karangmangu – Nagrak

    CV Nida Yulia Ariatama Kebut Pemeliharaan Jalan Karangmangu – Nagrak

    November 8, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk