• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Mei 30, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Polres Cirebon Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 3, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KOTA CIREBON
    0 0
    0
    Polres Cirebon Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba
    0
    BERBAGI
    70
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon, PN
    Sejumlah kasus penyalahgunaan Narkotika berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polres Cirebon Kota. “Tidak ada tempat bagi pengedar Narkotika dan penyalahgunaan mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, Rabu, 3/03/2021.

    Berdasarkan 13 laporan yang masuk, pihaknya berhasil mengamankan 15 orang tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan baik pelaku maupun pengedar narkotika.

    “Para tersangka ini, telah melakukan tindakan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, jenis Ganja, Narkotika golongan Cannabinoid Sintetis yang terkandung di dalam tembakau dan penyalahgunaan mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar,” terangnya.

    Menurutnya, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Ciko diantaranya jenis shabu sebanyak 2 paket dengan berat 0.81 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 2 paket dengan berat 115,17 gram, narkotika jenis tembakau sintetis sebanyak 58 paket dengan berat 123,46 gram, obat sediaan farmasi sebanyak 1.364 butir dengan rincian pil tramadol sebanyak 1.056 butir dan pil trihex sebanyak 308 butir.

    “Modus operandi dalam transaksi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan ganja juga Cannabinoid Sintetis yang terkandung di dalam tembakau tersebut tersangka menjual secara langsung ke pembeli yang datang ke tempat tersangka,” ujarnya m

    Para tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis ganja dan jenis Cannabinoid Sintetis yang terkandung di dalam Tembakau, dijerat dengan pasal 112 ayat 2 Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI No. 22 Th. 2020 tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000.

    Sementara, untuk tersangka tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah dijerat dengan pasal 196 Jo Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000,” pungkasnya.(Regi)

    Tags: CiayumajakuningKota Cirebon
    Sebelumnya

    Pemkab Indramayu Jemput  Lima Remaja Tertahan di Dinsos Surabaya

    Berikutnya

    KORWIL BIDIK KECAMATAN ARJAWINANGUN GELAR ACARA PERPISAHAN

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    KORWIL BIDIK KECAMATAN ARJAWINANGUN GELAR ACARA PERPISAHAN

    KORWIL BIDIK KECAMATAN ARJAWINANGUN GELAR ACARA PERPISAHAN

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Iduladha 1447 H, PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Satu Sapi dan Tiga Kambing

    Iduladha 1447 H, PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Satu Sapi dan Tiga Kambing

    Mei 30, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    Warga Keluhkan Sampah Di Blok Sibunder Desa Jemaras Kidul Yang Mulai Menggunung dan Mengeluarkan Aroma Menyengat 

    Warga Keluhkan Sampah Di Blok Sibunder Desa Jemaras Kidul Yang Mulai Menggunung dan Mengeluarkan Aroma Menyengat 

    Mei 29, 2026
    Terjadi di Desa Sleman Indramayu, Wanita Asal Cirebon Tewas Tertemper Kereta Api

    Terjadi di Desa Sleman Indramayu, Wanita Asal Cirebon Tewas Tertemper Kereta Api

    Mei 29, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

      SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMK Dwi Bhakti Ciledug Qurban Sapi, Daging Bersih Langsung Disalurkan ke Warga Sekitar Sekolah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga Keluhkan Sampah Di Blok Sibunder Desa Jemaras Kidul Yang Mulai Menggunung dan Mengeluarkan Aroma Menyengat 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Keluarga Besar SMPN 2 Pangenan dan OSIS Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Dhuafa di Desa Beringin

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,385)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,264)
    • INFORMASI (561)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,945)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,043)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (629)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (721)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (461)

    Berita Terbaru

    Iduladha 1447 H, PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Satu Sapi dan Tiga Kambing

    Iduladha 1447 H, PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Satu Sapi dan Tiga Kambing

    Mei 30, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk