Pelita News I Indramayu – Seorang wanita Tati Rohati (48 tahun), warga Kelurahan Karangwangi, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon meninggal dunia. Kematian korban akibat tertampar kereta api Manahan di jalur rel KM 182, Desa Sleman, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Kamis (28/5/2026) kemarin.
Peristiwa itu pertama kali terungkap berdasarkan laporan dari masinis KA Manahan jurusan Solo–Bekasi, sekitar pukul 04.14 WIB. Dimana masinis memberikan informasi awal kepada petugas pengamanan (security) stasiun ada seseorang yang tertemper di koordinat KM 182 Desa Sleman. Mendapat laporan tersebut, dua petugas pengamanan yang sedang berjaga malam yakni Kardani (24 tahun) dan Dodi D (27 tahun), langsung bergerak mengecek lokasi untuk memastikan kebenaran informasi. Setelah menemukan jasad korban, mereka segera meneruskan laporan ke Polsek Sliyeg.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sliyeg, AKP Edi Mulyana membenarkan adanya insiden kecelakaan maut tersebut. Pihaknya usai mendapatkan laporan langsung ke TKP.
“Saat petugas tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 06.30 WIB, kondisi korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Edi, dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Petugas pun lalu melakukan pemeriksaan sementara dan terlihat kondisi fisik korban cukup memprihatinkan akibat benturan keras. Selain itu, pada pemeriksaan awal di TKP, petugas sempat kesulitan karena tidak ditemukan adanya kartu identitas yang melekat pada tubuh korban. Namun hasil keterangan dan perkembangan hingga menemukan nama korban.
Untuk menangani kejadian ini, personel Polsek Sliyeg langsung melokalisir area perlintasan guna kelancaran proses evakuasi. Pihak Polsek juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Indramayu untuk melakukan olah TKP bersama.
“Jenazah korban kemudian dievakuasi petugas ke RSUD Indramayu untuk kepentingan identifikasi lanjutan serta visum et repertum,” ucapnya.
Dari peristiwa ini, Edi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur rel kereta api yang aktif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan mandiri dengan tidak beraktivitas atau menyeberang di sepanjang jalur perlintasan rel kereta api karena sangat berbahaya,” tegasnya. @safaro















