Bojonegoro,PN
Unit Reserse Narkoba Polres Bojonegoro, Jawa Timur, juga ambil bagian untuk mengisi kegiatan Non Fisik TMMD Reguler 110 Kodim 0813 Bojonegoro, dengan memberikan materi bahaya narkoba kepada warga masyarakat Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo.
Tampak Kasat Binmas Polres Bojonegoro, AKP Sujono, mengedukasi warga di Aula Balai Desa Ngrancang. Sabtu (20/3/2021).
“Edukasi ini juga penting diberikan kepada warga masyarakat di Desa Ngrancang, karena cukup banyak para remaja yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Menurutnya, Indonesia saat ini masih dalam kondisi darurat narkoba, terbukti dari berbagai kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar yang berhasil diungkap oleh petugas.
“Anak-anak dan para pemuda adalah tulang punggung bangsa kedepannya, sehingga mereka harus dibekali pondasi yang kokoh tentang bahaya dan hukuman bagi pelaku dan pengedar narkoba,” tegasnya.
Menurutnya, tugas Polri, BNN, dan BNK dalam memberantas narkoba akan lebih maksimal lagi jika dibantu juga oleh seluruh pihak termasuk masyarakat. Pasalnya, negara Indonesia salah satu pasar yang potensial karena demand (permintaan) terhadap narkoba masih tinggi.
AKP Sujono berpesan agar generasi muda di Desa Ngrancang tidak mencoba-coba menggunakan narkoba, karena awal mula penyalahgunaan narkoba adalah karena coba-coba.
“Setelah itu coba-coba, seseorang akan masuk pada tahap kecanduan, dimana pada tahap ini seseorang akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan narkoba,” sambungnya. (Aan)















