Kabupaten Cirebon,PN
Dalam waktu dekat Forum Komunikasi Kuwu Cirebon ( FKKC ) Kabupaten Cirebon akan mengadakan Musyawarah Besar ( Mubes ) kegiatan Mubes FKKC Kabupaten Cirebon dalam rangka memilih kepemimpinan FKKC Kabupaten Cirebon periode 2020 – 2023.
Sebelum pelaksanaan Mubes FKKC Kabupaten Cirebon telah digelar Pra Mubes yang bertujuan untuk menyampaikan ulasan secara ringkas namun jelas mengenai tahapan tahapan pemilihan ketua FKKC Kabupaten Cirebon termasuk tata tertib ( tatib ) dan juga hal hal yang penting untuk diketahui saat berada di Mubes FKKC Kabupaten Cirebon nanti.
Dalam wawancaranya dengan Harian Pelita News, selasa ( 8/12/20 ) Plt. Ketua FKKC Kabupaten Cirebon Rochmat Hidayat menjelaskan bahwasannya pelaksanaan Mubes FKKC Kabupaten Cirebon akan digelar In Sya Allah diakhir bulan desember 2020, hal itu berdasarkan kesepakatan pengurus FKKC Kabupaten Cirebon bersama para Ketua FKKC tingkat Kecamatan se Kabupaten Cirebon pada pelaksanaan Pra Mubes yang kami laksanakan disalah satu rumah makan di kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, senin, 7 desember 2020, jelasnya.
” Pra Mubes ini adalah bagian dari tahapan persiapan Mubes dan Alhamdulillah Pra Mubes dihadiri ketua ketua FKKC tingkat kecamatan untuk memberikan gambaran, masukan, usulan dan saran terkait dengan rencana pelaksanaan Mubes FKKC Kabupaten Cirebon, ini penting dibicarakan di Pra Mubes agar pada waktu Mubes FKKC Kabupaten Cirebon nanti tidak ada perbedaan persepsi yang mendalam, jadi kita sudah samakan persepsi karena memang amanah ADRT dan salah satu pembahasannya adalah tata tertib ” tegasnya.
Ditandaskan Rochmat Hidayat yang juga Kuwu desa Klangenan Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon, kita perlu menyampaikan aturan main terkait tata tertib sesuai sesuai dengan ADRT yang ada di FKKC Kabupaten Cirebon agar tidak ada miss komunikasi dan perbedaan presepsi sesama Kuwu, jadi harus disosialisasikan sekaligus dibahas bersama dengan para ketua FKKC tingkat Kecamatan dan nantinya kepada para atau teman teman kuwu se Kabupaten Cirebon barangkali ada masukan, saran dan usulan serta penyesuaian, tandasnya.
Saya berharap FKKC Kabupaten Cirebon kedepan dapat lebih meningkatkan solidaritas , kekompakkan dan kebersamaan para kuwu se Kabupaten Cirebon untuk menghadirkan akselerasi serta kebermanfaatan kepada peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat lebih baik ” kuwu adalah representasi dari masyarakat desa, kuwu itu tidak bisa berdiri sendiri tanpa ada masyarakat termasuk para perangkat desa, BPD dan lembaga desa, ucapnya.
Disinggung mengenai pendaftaran bakal calon ketua FKKC Kabupaten Cirebon, untuk saat ini yang pasti belum ada tahapan pendaftaran bakal calon ketua FKKC Kabupaten Cirebon ke panitia, In Sya Allah bila nanti sudah ada rekomendasi dari pimpinan daerah, instansi terkait termasuk dari Satgas penanganan covid-19 Kabupaten Cirebon atau kewilayahan, kita akan secepatnya mulai melaksanakan tahapan tahapan selanjutnya dengan tetap mengedepankan, mematuhi dan mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19, tutup Rochmat Hidayat diakhir pertemuan dengan Harian Pelita News. ( Nurzaman )