Indramayu, PN
Ketua PWI Cabang Jawa Barat (Jabar) H. Hilman Hidayat berpesan, wartawan dalam melaksanakan aktifitas jurnalistiknya selain wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik juga harus mematuhi 9 Elemen Jurnalistik. Dalam pesannya itu, wartawan jangan membikin berita bohong, jangan membikin berita fitnah atau berita buruk, harus independent, harus cek dan ricek. Anda harus mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan perusahaan.
Pesan itu disampaikan Hilman Hidayat ketika melantik pengurus PWI Indramayu periode 2020-2023 di Pendopo Pemkab Indramayu, Kamis (04/02).
Hilman mengatakan, bahwa PWI merupakan kumpulan profesi wartawan yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. “Kalau Anda tidak memegang Kode Etik Jurnalistik dan 9 Elemen Jurnalistik itu berarti Anda sama dengan youtuber, selebgram. Kita harus bisa membedakan antara produk mereka dengan produk jurnalistik,” ujarnya.
Ia mengajak kepada wartawan agar kembali lagi ke basic, siapa Anda. Harus bisa membedakan antara produk jurnalistik dengan media sosial.
Ia menyebutkan dirinya sering ngobrol dengan teman-teman bahwa apa yang disampaikan di media sosial itu masih ada yang diragukan kebenarannya. “Keraguan ini bukan kata saya, tapi kata Presiden Jokowi,” sebutnya.
Menurutnya, agar masyarakat pembaca tidak stress maka tugas Anda sebagai jurnalis untuk memverifikasi informasi dengan benar. “Dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik Anda juga harus mengacu kepada bagaimana ikut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu penting,” tegas Hilman.
Ia berterus terang, iklim pers dewasa ini sedikit tidak nyaman. Artinya, meskipun memiliki kebebasan pers dan dilindungi UU namun dituntut juga untuk memahami UU lainnya. Apalagi dengan adanya revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang Pemberitaan Ramah Anak.
“Anda harus lebih berhati-hati menulis berita atau membuat karya jurnalistik,” pesan dia lagi. (saprorudin)