Kabupaten Cirebon,PN
Adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas Puskesos (Pusat Kesejahtraan Sosial) Desa Serang Wetan Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu, dugaan pungutan liar dilakukan oknum petugas Puskesos saat warga Desa Serang Wetan mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) saat itu, dengan dugaan pemotongan yang dinilai sangat bervariasi mulai dari Rp. 100 ribu hingga Rp. 400 ribu, bagi setiap warga yang menerima bantuan itu.
Dengan adanya hal tersebut perempuan warga Desa Serang Wetan, yang mengatasnamakan diri sebagai Peduli Masyarakat Desa Serang Wetan Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, melaporkan dugaan tersebut kepada UPP Unit Pemberantasan Pungli (Saber Pungli) Kabupaten Cirebon, dengan perihal Laporan Pungutan Liar oknum Petugas Puskesos Desa Serang Wetan, belum lama ini.
Menurut Caimah warga Desa Serang Wetan dirinya mengaku pernah mendapatkan BPUM dari pemerintah dengan nilai Rp.2,4 juta, Dia jelaskan, saat itu dirinya ketika mendapatkan informasi tersebut dan hendak mencairkan bantuan itu, dirinya tanpa ada pendampingan dari pihak pemerintah desa maupun Puskesos, namun Caimah berdasarkan informasi dari warga yang menerima bantuan yang sama saat itu dan telah memberikan uang kepada petuga Puskesos Desa Serang Wetan, akhirnya Caimah pun turut menyisihkan uang dari bantuan tersebut untuk oknum petugas Puskesosnya.
“Iya Saya dapat bantuan BPUM Rp.2.400.000, tapi saya ngambil sendiri, nggak diantar sama orang desa dan Puskesos, tapi karena banyak orang yang ngasih (ke oknum petugas Puskesos.red), terus orang Puskesos datangi rumah saya, karena semuanya pada ngasih, saya kasih Rp.100 ribu,”jelasnya.
Dia menambahkan, ketika Caimah menerima kabar dari oknum petugas Puskesos tersebut bahwa dirinya akan mendapatkan BPUM dari pemerintah, oknum petugas Puskesos itu diduga mewanti-wanti Caimah agar ketika setelah mencairkan BPUM, petugas tersebut sampaikan jangan lupa dengan dirinya, sehingga dengan adanya ucpan tersebut akhirnya Caimah berikan Rp. 100 ribu untuk oknum itu.
“waktu pertamanya sih ngomongnya gini, waktu mau ada bantuan, terus kalau dapat ngerti ya (sambil tirukan kata-kata oknum petugas Puskesos.red), ya akhirnya pas Saya dapat yang ngerti Saya kasih Rp.100 ribu,”tambahnya.
Hal yang sama, namun kali ini jumlah yang diberikan untuk oknum petugas Puskesos jauh berbeda, Sukirah warga Desa Serang Wetan yang saat itu mendapatkan bantuan BPUM dari pemerintah sebesar Rp.2,4 juta, yang juga saat itu akhirnya menyisihkan bantuan yang diterimanya untuk oknum petugas Puskesos Rp. 200 ribu, hal tersebut dilakukannya karena saat itu diduga banyak informasi kalau warga yang menerima pada memberi kepada oknum petugas itu.
“nerimanya penuh, ada potongan sebesar Rp.200 ribu, kalau benar atau tidak, saya sih orang bodoh, karena kata orang suruh ngasih ya ikutan ngasih, tapi ngasihnya nggak bareng ama saya, karena masing-masing, katanya ada yang Rp.400 ribu setahu saya saya aja yang paling kecil Rp.200 ribu.,”ucap Sukirah.
Sementara itu menurut Yani Ariyani salah satu perempuan warga Desa Serang Wetan yang ikut mengatasnamakan dirinya di Peduli Masyarakat Desa Serang Wetan, dan merupakan salah satu Perempuan yang ikut melaporkan atas dugaan tersebut, mengaku sangat peduli dan prihatin dengan adanya dugaan pungli di wilayah Desa Serang, terlbih dugaan pungli tersebut berada di warga yang menerima bantuan dari pemerintah.
“Saya merasa peduli dan kasihan, setiap melihat orang yang mendapatkan bantuan, diduga selalu ada potongan,”paparnya.
Dinilainya, jumlah yang diterima dari oknum petugas Puskesos diduga lebih besar dari pada warga yang menerima BPUM, pasalnya Ia mengkalkulasikan ketika penerima hanya mendapatkan bantuan Rp. 2,4 juta, namun dengan jumlah penerima BPUM di Desa Serang Wetan saat itu dinilai cukup banyak, dugaan kuat oknum petugas Puskesos Desa Serang Wetan lebih besar mendapatkan pundi-pundi rupiah dari hasil warga yang mendapatkan BPUM kala itu.
“yang saya tahu, yang dapat (warga menerima bantuan BPUM.red) dimintain Rp.200 ribu, yang dapatnya aja dapat segitu, yang nganter dapat lebih besar ketika di kalkulasikan jumlah penerima, karena ketika satu orang Rp. 200 ribu di kali berapa orang yang mendapatkan, sudah berapa juta,ujarnya.
Adnya laporan yang dilayangkan ke UPP Unit Pemberantasan Pungli (Saber Pungli) Kabupaten Cirebon, Yani Ariyani terinspirasi pada suatu kejadian yangpernah terjadi di Desa Serang Wetan kala itu, sehingga Ia bersama tiga perempuan warga Desa Serang Wetan lainnya memberanikan diri untuk melakukan pelaporan kepada pihak yang berwenang.
“soalnya saat itu pernah ada bantuan PKH, nah satu orang di potong Rp. 10 ribu dengan ikhlas, padahal uang tersebut untuk keperluan bersama, nah orang tersebut pernah dilaporkan dengan dugaan orang itu ngelakukan pungutan Rp. 10 ribu itu juga bukan pungli, uang tersebut kan buat makan bersama, bermula dari situ yang Rp. 10 ribu saja bisa dilaporkan, apa lagi ini yang besar,”tegasnya.
Yani Ariyani inginkan, adanya kejadi dugaan pungutan liar yang telah terjadi di Desa Serang Wetan, Pemerintah Desa dan Puskesos bisa melayani warganya dengan maksimal tanpa mengutamakan finasial terlebih dahulu, Dia menilai warga yang mendapatkan bantuan juga lebih mengerti ketika warga tersebut telah di bantu dengan tulus, terlebih menurutnya Uang Rp. 200 ribu sangat berharga dan bisa untuk memenuhi untuk membeli kebutuhan pokok
“saya sih berharap, Desa Serang Wetan, mulai dari Puskesos dan Pemerintah Desa Serang wetan, benar-benar memperhatikan warganya, saya berpendapat, diduga warga yang menerima bantuan saat itu dan diduga dipotong mencapai angka Rp. 200 diduga sangat memberatkan, karena uang segitu bisa buat makan lebih dari satu hari, kalau mau nganter- ya nganter, dan Saya yakin Ibu-ibu juga mengerti, tidak usah di targetkan nilainya,” harap Yani Ariyani.(Sur)















