Kabupaten Cirebon, PN
Kuwu sebagai garda terdepan dalam mengimplementasikan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Cirebon dan juga kuwu dituntut untuk dapat mengimplementasikan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, hal ini dikatakan Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, pada wawancaranya dengan wartawan Harian Pelita News, usai acara pengukuhan pengurus Forum Komunikasi Kuwu Cirebon ( FKKC ) masa bakti 2021 – 2024 di pendopo Bupati Cirebon, rabu ( 17/2/21 )
” Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak punya arti apa apa tanpa bantuan peran serta dari kuwu sebab sebagai garda terdepan dalam pengimplementasian program dan kegiatan Pemkab Cirebon diperlukan penguatan penguatan termasuk untuk dapat mengimplementasikan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan diharapkan apa yang tertuang dalam Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa tersebut bisa dijabarkan serta dijalankan dilingkungan kerja dan dilingkungan wilayah masyarakat dan desanya ” tegasnya.
Lebih lanjut Bupati Cirebon menginginkan para kuwu di Kabupaten Cirebon sebagai figur pemimpin dapat menjalankan tugas dan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa selama dikepemimpinannya dapat menentukan wajah desa dengan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik serta dapat menciptakan dan mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lebih maju dan mandiri ” pemerintah desa dalam hal ini kuwu harus bisa bersinergi dengan pemerintah daerah agar program yang digulirkan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan dan menyentuh kepada masyarakat “ujarnya.
Keberadaan FKKC Kabupaten Cirebon sejauh ini telah berjalan baik, saya sebagai Bupati Cirebon berharap kedepan FKKC Kabupaten Cirebon dibawah kepemimpinan Ketua FKKC Kabupaten Cirebon yang baru yaitu Kuwu Muali dan pengurusnya mampu dan terus menjadi mitra pembangunan Pemerintah Kabupaten Cirebon ” desa harus menjadi ujung tombak pembangunan ” tandasnya.
Tugas sebagai kuwu bukan hanya sekedar membangun yang sifatnya fisik tetapi juga membangun dengan mengubah paradigma, mindset, pola pikir dan prilaku agar dapat menjalan tugas dan kewajibannya sebagai seorang kuwu dengan baik, mengedepan kepentingan masyarakat agar desa menjadi lebih baik dan ada perubahan sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman, desa itu harus aman dan tenang ” kuwu harus bisa tampil sebagai motivator dan memiliki kemampuan sebagai inovator sehingga dapat meningkatkan kemandirian desa dan mensejahterakan masyarakat desanya ” tutup Bupati Cirebon H. Imron.
Sementara itu Ketua FKKC Kabupaten Cirebon Muali menyebutkan hingga kini desa adalah masa depan Indonesia, masa depan Kabupaten Cirebon, desa menjadi kunci dan memegang peran penting menuju Kabupaten Cirebon yang maju, melihat peluang dan tantangan didesa, mari kita bersama sama khususnya para kuwu di Kabupaten Cirebon untuk menetapkan paradigma pembangunan desa yakni dari membangun desa menjadi desa yang membangun, maju dan mandiri, jika desa maju secara otomatis Kabupaten Cirebon akan maju serta tidak ada lagi yang berorientasi pada politik praktis, perbedaan politik telah berakhir pada tahapan pemilihan, sudah saat dan waktunya kita para kuwu bersama sama masyarakat untuk membangun desa, katanya.
In Sya Allah, saya sebagai Ketua FKKC Kabupaten Cirebon termasuk para pengurus dan juga para kuwu se Kabupaten Cirebon lainnya mampu menjalankan amanah dengan baik, melakukan pengabdian terbaik untuk membawa desa menjadi kebanggaan baik bagi masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Cirebon ” sesuai amanat Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa maka ujung tombak pemerintahan dan pembangunan saat ini ada pada pemerintahan paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu pemerintah desa, memandang hal tersebut sebagai seorang kuwu memiliki kesempatan untuk melakukan kontribusi terbaik dalam upaya membangun desa lebih baik lagi, ucap Muali.
” mari menatap masa depan yang lebih baik tentu dengan sama sama membangun termasuk dengan masyarakat demi kemajuan desa dalam mewujudkan impian dan harapan masyarakat kedepannya desa lebih maju lagi ” pungkasnya. ( Nurzaman )