PENERAPAN INKUBATOR BISNIS DI PERGURUAN TINGGI DAPAT MEMBANTU WIRAUSAHA BARU
PADA MASA START-UP


Disusun Oleh :
Meddy Nurpratama1*, Agus Yudianto2
meddynurpratamafe@unwir.ac.id , agus.yudianto556@unwir.ac.id
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Wiralodra Indramayu
Meddy Nurpratama, SE, MM, CPHCM.
Dosen, Peniliti Manajemen SDM, Manajemen Strategik & Penulis Buku HKI
Agus Yudianto, SE, MM, ME.Sy, CMA.
Dosen, Peniliti Manajemen Pemasaran, Ekonomi Syariah & Penulis Buku HKI
A. ISTILAH START UP
Istilah Start-Up yang diartikan sebagai perusahaan baru yang sedang dikembangkan, mulai berkembang akhir tahun 90an hingga tahun 2000, nyatanya istilah Start-up banyak dikaitkan dengan segala yang berbau teknologi, web, internet dan yang berhubungan dengan ranah tersebut. Start-Up bisnis, banyak yang mengartikan bahwa ini adalah sebuah sistem investasi bisnis yang akan menggerakan bisnis secara otomatis. Namun start-up itu lebih condong pada pembangunan sistem bisnis era digital yang mana mengkaitkan dengan dunia online. Contoh Bisnis Start-up yang ada di Indonesia yaitu OVO, OYO, GoTo, Bukalapak, Traveloka, Shopee, dll.
B. PERAN INKUBATOR PERGURUAN TINGGI
Ciputra (2007 : 24) menyebut bahwa kampus adalah Agen Penting Perubahan Masa Depan Bangsa. Kampus memiliki peran yang tak tergantikan dalam menciptakan budaya wirausaha di Indonesia dan sekaligus sebagai pembentukan dan pelatihan entrepreneur baru, dengan alasan sebagai berikut :
(1) Kampus adalah terminal utama generasi muda terdidik untuk masuk kedalam pasar kerja, artinya masa perguruan tinggi adalah kesempatan terkahir untuk memastikan para lulusan lembaga pendididkan sebagai warga negara yang mandiri secara finansial.
(2) Kampus adalah tempat terbaik untuk melaksanakan pembangunan sumber daya manusia. Setiap orang yang datang ke kampus dan menjadi warga kampus telah menjadi pola pikir untuk belajar dan telah mengkonsentrasikan sebagian waktu hidupnya untuk belajar dan meningkatnya kualitas dirinya.
(3) Kampus memiliki sumber daya manusia pendidik, para ahli yang memiliki komitmen untuk mengembangkan potensi generasi muda.
C. PENJELASAN PARA AHLI
Supangkat, dkk (2005) menjelaskan bahwa konsep inkubator bisnis di Perguruan berpotensi besar untuk menciptakan wirausaha-wirausaha baru melalui program Inkubator Bisnis sebagai wujud Darma Perguruan Tinggi dalam melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Aktivitas – aktivitas dari penelitian dan pengabdian masyarakat diharapkan mampu mengubah penemuan-penemuan menjadi inovasi sehingga terjadi proses penciptaan nilai (value creation). Melalui proses tersebut, diharapkan akan ada dampak positif yang akan muncul yaitu komersialisasi teknologi yang mampu mendorong penciptaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat (social wealth creation and social wealth improvement).
Musanto (2004) menjelaskan lebih lanjut tentang peran Perguruan Tinggi dalam pengembangan usaha kecil dan menengah, yaitu :
1. Perguruan Tinggi memiliki fasilitas laboratorium yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan.
2. Perguruan Tinggi memiliki fakultas-fakultas dari berbagai disiplin ilmu (spesialisasi) yang dapat dimanfaatkan untuk studi pengembangan pembinaan dari berbagai aspek sesuai dengan kasus yang dihadapi.
3. Perguruan Tinggi merupakan organisasi non profit yang memiliki visi kuat dalam pemberdayaan masyarakat melalui Tri Darma Perguruan Tinggi.
4. Perguruan Tinggi memiliki cukup banyak mahasiswa yang dapat dikerahkan melalui kegiatan-kegiatan tertentu seperti KKN, Bakti Sosial dan lain-lain untuk menunjang kegiatan PT dalam melaksanakan kegiatan konsultasi.
Bagi perguruan tinggi dan lembaga penelitian sendiri, selain sebagai memfasilitasi hasil-hasil penelitian untuk kepentingan publik, inkubator bisnis bermanfaat sebagai upaya untuk menghargai, memperkuat dan merekrut anggota fakultas/lembaga penelitian.
Lembaga inkubator bisnis yang berada dibawah kelolaan perguruan tinggi dapat menjawab empat kebutuhan kerja di era globalisasi dewasa ini (Novel, 2001 :15) yaitu:
1. Kebutuhan akan pekerjaan yang menantang (challenging) dan memiliki arti penting bagi organisasi.Yang dimaksud dengan pekerjaan menantang adalah pekerjaan yang tidak mudah untuk diselesaikan tetapi mungkin untuk diselesaikan (difficult but not impossible), sedangkan pekerjaan yang memiliki arti penting bagi organisasi adalah pekerjaan yang memberikan sumbangan/kontribusi yang berharga bagi keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan.
2. Kebutuhan akan lingkungan kerja yang kondusif. Artinya, lingkungan kerja yang mendukung kelancaran dan penyelesaian pekerjaan. Lingkungan yang mendukung termasuk didalamnya adalah lingkungan sumberdaya manusia dan lingkungan non-sumberdaya manusia (sarana dan prasarana).
3. Kebutuhan akan kemampuan kerja yang tinggi. Artinya, berkemampuan dalam menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan.
4. Kebutuhan akan pemberdayaan jiwa intrapreneur dikalangan pelaku organisasi yaitu sumberdaya manusia. Intrapreneur dicirikan sebagai berikut: berorientasi pada pencapaian tujuan organisasi,
terbukanya akses keseluruh lembaga dan sumberdaya manusia, memiliki motivasi kerja yang tinggi, inovatif, kreatif, memiliki visi, memiliki rasa percaya diri yang tinggi, berani mengambil risiko, memiliki intuisi bisnis yang tinggi, sensitif terhadap kondisi dan situasi di dalam maupun di luar organisasi, dan berfikir sistematik, terstruktur, dan terencana.
D. Keberadaan inkubator bisnis
Dalam perguruan tinggi diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan tersebut diatas dengan :
a. Kegagalan bisnis karena tidak terdapatnya pasar potensial yang menyerap ide bisnis yang ditawarkan dapat diatasi melalui aktivitas Riset Pasar. Bagi wirausaha baru, aktivitas ini bermanfaat untuk membantu menganalisis peluang dan potensi pasar dalam rangka penciptaan dan pengembangan usaha, serta sebagai cara untuk menentukan kelayakan dan perilaku pasar dalam konteks permintaan & penawaran.
b. Sebagai upaya untuk mengatasi masalah kurangnya kemampuan manajerial (managerial skills), Inkubator bisnis dapat mengadakan Pelatihan dan Pembinaan. Pelatihan ditujukan untuk membentuk dan mengembangkan sikap dan perilaku ‘entrepreneur’, yang mampu berkreasi, menciptakan inovasi, dan proaktif dalam menghadapi perkembangan lingkungan. Pelatihan bagi tenant sebagai pengusaha mula bersifat terapan, artinya ada kaitannya dengan bidang usaha di mana dia bekerja serta memberikan manfaat instan (instant benefit) artinya dapat memberi manfaat langsung. Agar tenant dapat mengaplikasikan keterampilan di tempat praktik, mengetahui dan menyesuiakan keterampilan yang dimiliki dengan kondisi nyata dalam praktik, sehingga dapat diketahui kendala / kesulitan yang ditemukan dalam praktik kerja maka setelah pelatihan dapat dilengkapi dengan pemagangan. Bentuk teknis dari pemagangan yang diterapkan adalah pengiriman individu dan/atau kelompok pada usaha-usaha kecil, menengah dan sudah bersumberdaya, baik lokal maupun antardaerah. Sedangkan Pembinaan bertujuan untuk membantu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh tenant sehubungan dengan usaha / bisnis-nya. Sifat bantuannya adalah konsultasi yang dilakukan secara berkesinambungan dengan memegang prinsip manajemen kewirausahaan.
c. Kerjasama antar lembaga. Program ini bertujuan menciptakan solusi imbal-balik (win-win solution), yang prosesnya memanfaatkan keunggulan strategik bagi usaha-usaha yang saling terkait untuk bekerjasama. Prinsip saling butuh akan tercipta antar-organisasi yang pada akhirnya menghasilkan nilai tambah (value added) dan manfaat ekonomis.
d. Pembentukan unit bisnis. Program ini bertujuan mengarahkan dan membimbing proses penyelenggaraan usaha / unit usaha dari suatu organisasi bisnis yang dibentuk. Bentuk teknis-nya adalah pendampingan, konsultansi terstruktur (periodical) dan insidential yang terselenggara atas dasar kebutuhan / permintaan.
e. Pengembangan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan mengembangan pasar bagi wirausahawan dan usaha kecil dan menengah yang telah mapan dalam suatu usaha. Bentuk pengembangan dapat berwujud restrukturisasi, rekayasa, produk, pasar, dan manajerial.
Permasalahan-permasalahan yang umumnya ditemui pada pengelolaan inkubator perguruan tinggi terdiri dari permasalahan inkubator dalam menginkubasi tenant dan permasalahan yang dihadapi tenant(Panggabean, 2005 : 9-10 ) diringkas pada Tabel 1 berikut :
Tabel 1
Permasalahan-Permasalahan Umum Pengelolaan Inkubator Perguruan Tinggi
Permasalahan Inkubator Dalam Menginkubasi Tenant Permasalahan yang Dihadapi Tenant
1) Belum memiliki sarana/prasarana pendukung yang
memadai.
2) Manajer belum dapat bekerja full time.
3) Lembaga yang menangani inkubator belum otonomi.
4) Teknologi masih pada tingkat sederhana sampai dengan madya
5) Belum memiliki jaringan yang luas antara lain dalam hal pemasaran
6) Pembinaan masih ada yang dilakukan secara out wall
7) Administrasi antara lain seperti perjanjian/kontrak pendampingan masih belum dibuat tertulis.
8) Masih sedikit UKM tenant inkubator yang berhasil lulus dengan baik.
9) Pada umumnya UKM tenant inkubator hanya berhasil mengadopsi teknologi tapi belum dalam hal pemasaran produk. Sehingga banyak UKM binaan inkubator yang tidak dapat eksis di pasar bebas
10) Dana operasional masih sangat terbatas karena hanya dibiayai oleh Perguruan Tinggi. Pada tahun awal pendirian inkubator ada beberapa inkubator yang mendapat bantuan dana perkuatan dari Pemerintah antara lain Kementerian Koperasi dan UKM yang disalurkan kepada UKM binaan inkubator.
11) Belum menjadi komitmen semua pihak (pemda, dunia usaha, instansi terkait, pemerintah pusat untuk mensupport program inkubator)















