Bojonegoro,PN
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memberikan sosialisasi Kartu Pedagang Produktif (KPP) kepada masyarakat Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, di aula balai desa setempat. Kamis (18/3/2021).
Damiati, selaku Kabid Usaha Mikro dinas tersebut, bahwa pengenalan kartu KPP merupakan keterlibatan pihaknya di kegiatan non fisik TMMD Reguler 110 Kodim 0813 Bojonegoro.
“Pengenalan kartu KPP kepada warga Desa Jatimulyo, terkait dengan program pemberdayaan usaha ultra mikro atau usaha mikro di Kabupaten Bojonegoro, melalui program kartu pedagang produktif,” bebernya.
Harapannya adalah tumbuhnya semangat usaha melalui fasilitasi kemudahan akses permodalan baik untuk memperkuat modal usaha atau pengembangan usaha, pelatihan kewirausahaan, kemudahan akses kemitraan, kemudahan pelayanan izin usaha, bantuan pengurusan sertifikasi produk halal, dan fasilitasi hak paten bagi pedagang di Bojonegoro.
“Jika masyarakat tahu tentang bagaimana prosedur mendapatkan berbagai pelayanan tersebut, maka calon pelaku usaha walaupun kecil akan termotivasi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tandasnya.
Dijelaskan lebih lanjut, untuk besaran akses permodalan yang bisa diberikan kurang lebih sebesar Rp. 25 juta, dengan besaran bunga yang sangat ringan yaitu 0,5 persen per bulan.
Selain mensosialisasikan program KPP, dinas tersebut juga menggelar pasar murah yang ramai diserbu warga setempat, karena harga-harga kebutuhan pokok di bawah standar pasaran.
Sementara itu Pasiter Kodim Bojonegoro, Kapten Infanteri Surahmat, menegaskan bahwa pelaksanaan kedua kegiatan itu tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19. (Aan S)