Bojonegoro ,PN
DinasKesehatan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar pelayanan kesehatan, yaitu Posyandu Remaja di lokasi TMMD Reguler 110 Kodim 0813 Bojonegoro, yaitu di Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro. Kamis (18/3/2021).
Pjs. PTM Keswa Dinkes Bojonegoro, Nina Erlina menyampaikan, Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM). Oleh karena itu, pengelolaannya dilakukan dari, oleh, untuk, dan bersama remaja masyarakat.
Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan tanpa memandang status pendidikan dan perkawinan, serta remaja dengan disabilitas.

Sedangkan untuk sasaran petunjuk pelaksanaan mulai dari petugas kesehatan, pemerintah desa/kelurahan, pengelola program remaja, keluarga dan masyarakat, kader kesehatan remaja, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya.
“Tujuan sosialisasi dan pelayanan Posyandu Remaja adalah membangun kesehatan dengan memberdayakan masyarakat sehingga tercipta kemudahaan memperoleh pelayanan kesehatan dan memberikan PKHS (Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat) remaja,” terangnya.
Selain pola hidup sehat, remaja juga diberikan tambahan wawasan terkait kesehatan reproduksi, kesehatan jiwa, dan mencegah penyalahgunaan NAPZA.
“Posyandu remaja juga untuk mempercepat upaya perbaikan gizi remaja, mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik, melakukan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), serta meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan,” imbuhnya.
Ditambahkannya, jika remaja mempunyai ilmu untuk proses tumbuhkembangnya dengan baik, maka dirapkan mereka akan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. (Aan S)















