Bojonegoro,PN
Itulah yang disampaikan Irjenad, Letjen TNI Benny Susianto, S.I.P, selaku Ketua Tim Wasev PJO (Penanggung Jawab Operasional) TMMD Kasad, dihadapan Forkopimda Bojonegoro, saat melakukan kunjungan kerja di lokasi TMMD Reguler 110 Kodim 0813 Bojonegoro, Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kamis (18/3/2021).
Benny menilai bahwa Kepala Daerah/Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, mengambil langkah cerdas karena dapat memanfaatkan momentum kegiatan TMMD Reguler itu dengan semaksimal mungkin untuk membangun berbagai macam infrastruktur di desa tertinggal, yakni Desa Ngrancang dan Desa Jatimulyo, dengan anggaran APBD fisik kabupaten dan provinsi yang terbatas.
“Pembangunan sasaran fisik/infrastruktur yang bervariasi dalam waktu hanya 30 hari pelaksanaan TMMD Reguler, dapat tercapai sesuai target dan kualitas karena disengkuyung bersama-sama oleh seluruh pihak, termasuk masyarakat sasaran pembangunan,” ungkapnya.
Menurutnya juga, dengan TMMD Reguler, Pemkab juga sekaligus melakukan pembangunan non fisik berupa penyuluhan-penyuluhan, sosialisasi, dan juga pelatihan, yang bermanfaat untuk peningkatan SDM masyarakat dalam mengolah SDA yang ada.
Jadi Pemkab dapat memangkas biaya berlebih untuk membayar upah tenaga kerja, karena dari Angkatan Darat sendiri juga telah mengalokasikan anggaran untuk operasional Satgas TMMD Reguler, baik itu uang lauk pauk prajurit, uang saku, dan lain-lain.
Dengan TMMD, segenap komponen masyarakat juga disadarkan dan dirangkul untuk ambil bagian dalam pembangunan demi kemajuan desa, karena kewajiban setiap warga negara adalah terlibat di dalam pembangunan.
“Untuk capaian pelaksanaan TMMD Reguler ke-110 di Desa Ngrancang dan Jatimulyo, sampai hari ke-18 ini, sudah tampak hasilnya, karena secara total pembangunan sasaran fisik sudah mencapai 65 persen,” tandasnya.
Untuk itulah dirinya yakin bahwa 12 hari sisa pelaksanaan TMMD Reguler, seluruh sasaran fisik dan non fisik akan selesai sehingga masyarakat kedua desa dan sekitarnya dapat memanfaatkan hasilnya untuk meningkatkan kesejahteraan di berbagai aspek.
Perlu diketahui, untuk sasaran fisik/infrastruktur TMMD Reguler meliputi pengaspalan jalan di Desa Ngrancang 2 kilometer lebar 3 meter, pengaspalan dua titik jalan di Desa Jatimulyo sepanjang 3 kilometer lebar 3 meter, pembangunan saluran drainase U ditch di kedua desa, normalisasi sungai di Desa Ngrancang, rehab ruang kelas SDN IV Ngrancang, dan juga rehab 20 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program Aladin (Atap, Lantai dan Dinding). (Aan)