Pelita News I Indramayu
Pemilihan Kuwu (pilwu) serentak di kabupaten Indramayu menggunakan sistem digital dianggap kurang efektif , demikian disampaikan ketua apdesai kabupaten Indramayu H.Endang Efendi , Selasa (23/10)
Pilwu serentak di kabupaten Indramayu akan digelar tanggal 10 Desember 2025 mendatang yang akan di ikuti oleh 139 desa , namun pelaksanaan terdapat ke keganjilan, dimana dengan sistem digital yang rencananya tiap desa terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS), hal ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi hambatan dalam pelaksanaan .
Sebab kalau tiap desa hanya satu TPS yang menggunakan sistem digital jelas tidak efektif , dimana tujuan adanya sistem digital tersebut untuk mempercepat sistem, sedangkan TPS lain. Yang menggunakan sistem manual tetap menunggu hasil perhitungan ” jadi menurut saya percuma kalau sistem digital tersebar di tiap desa pemilihan ” ujar ketua Apdesai kabupaten.
Menurut Endang Efendi , sistem pilwu menggunakan sistem digital akan lebih efektif kalau sistem digital tersebut di ditempatkan dalam satu kecamatan yang di desanya mengikuti pesta demokrasi pemilihan kuwu . Ini akan berdampak positif , sebab sistem penghitungan dan atau informasi cepat bisa sesuai tujuan.
Disamping itu kerahasiaan pemilih tidak dijamin netral, dimana jika pemilih lansia yang tidak mengerti dengan sistem tersebut tetap harus melibatkan panitia untuk menghantar ke bilik tempat menentukan pilihannya , apa lagi waktunya udah dekat, sedangkan sosialisasi ke masyarakat masih belum dilakukan. Pungkas ketua apdesi (Duliman)















