Kabupaten Cirebon, PN
Pemerintah Desa ( Pemdes ) Tegalkarang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon bekerjasama dengan Puskesmas Palimanan menggelar vaksinasi bagi masyarakat dilingkungan wilayah desa Tegalkarang khususnya para lansia diaula kantor balai desa Tegalkarang, selasa ( 6/7/21 )
Kuwu Nurhaesih sekaligus ketua satgas penanganan covid-19 desa Tegalkarang mengatakan pelaksanaan vaksinasi saat ini adalah pemberian vaksin dosis kedua, Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan tertib dan lancar tanpa kendala dengan tetap mengedepankan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 ” dengan pelaksanaan vaksinasi ini khususnya untuk lansia baik pada dosis pertama maupun dosis kedua adalah untuk membantu pemerintah termasuk pemerintah Kabupaten Cirebon untuk memerangi covid-19 ” katanya pada Journalist Harian Pelita News.
Saya berharap semoga setelah divaksinasi khususnya untuk para lansia tetap sehat dan immunitas tubuhnya meningkat ” pihak pemerintah desa Tegalkarang menjemput bola untuk para lansia divaksin dan kemudian kami antarkan kembali untuk pulang kerumahnya ” mudah mudahan melalui vaksinasi ini kami pemerintah desa atau satgas penanganan covid-19 desa Tegalkarang ikut membantu dan menyelamatkan serta menyehatkan warga termasuk para lansia dari pandemi covid-19 ini ” tegasnya.
Kami berharap semoga pandemi covid-19 berakhir di Indonesia termasuk di Kabupaten Cirebon ” paling tidak, upaya yang dilakukan pemerintah termasuk pemerintah Kabupaten Cirebon untuk masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa Tegalkarang salah satunya dengan kegiatan vaksinasi yang dilakukan dan dilaksanakan oleh puskesmas Palimanan, masyarakat termasuk lansia bisa tervaksin, semoga dilingkungan wilayah desa Tegalkarang ini tidak ada lagi yang terpapar ” harapnya.
Pemerintah desa Tegalkarang mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah termasuk yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Cirebon dalam rangka menghentikan penyebaran covid-19 ” saya sebagai kuwu dan juga ketua satgas penanganan covid-19 desa Tegalkarang meminta dan menghimbau agar masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa Tegalkarang tetap wajib mematuhi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan termasuk juga mematuhi dan mentaati aturan selama pemberlakuan masa PPKM darurat mulai dari 3 – 20 Juli 2021 ” pungkas Kuwu yang juga ketua satgas penanganan covid-19 desa Tegalkarang Nurhaesih. ( Nurzaman )















