Pelita News Kabupaten Cirebon
Pemerintahan Desa Mulyasari kecamatan losari Kabupaten Cirebon menanggapi persoalan tanah di blok krapyak, Rt 03 Rw 03 yang dijualbelikan oleh oknum trisno dan rijki membuat gaduh bagi masyarakat Desa Mulyasari Selasa (10/6).
Abdun, kuwu desa mulyasari kecamatan losari dari adanya oknum masyarakat yang menjual belikan tanah kapling tidak ada surat dari pihak pengembang yang akan menjual belikan tanah yang terletak di blok krapyak Rt 03 Rt 03 tersebut
Sejarah tanah di blok krapyak awalnya juga berupa pemakaman wali losari yang bermama ” ki camuka” , bahkan statusnya tanah di blok krapyak merupakan tanah negara yang tidak boleh dijualbelikan karena tidak ada sertipikat rumahnya ujarnya.
Lanjut kuwu Mulyasari kecamatan losari sudah berkoordinasi dan bertemu dengan semua tokoh masyarakat, baik para kyai,tokoh ulama, tokoh agama Desa Mulyasari bahwa tanah yang terletak di blok krapyak Rt 03 RW 03 merupakan tanah makam wali losari yang bernama ki camuka
Keinginan masyarakat , tokoh agama, tokoh ulama serta tokoh pemuda Desa Mulyasari adalah ” Jangan ada jual beli tanah kavling ” , Karena sejak awal tanah diblok krapyak merupakan area pemakaman untuk masyarakat
Pertemuan dengan masyarakat dan para tokoh agama, tokoh pemuda serta alim ulama Desa Mulyasari dengan pihak muspika kecamatan losari sudah di bikin berita acara dalam pertemuan tersebut oleh pemdes mulyasari
Pemdes mulyasari kecamatan losari tetap menolak adanyah jual beli tanah kavling di blok krapyak Rt 03 Rw 03 oleh oknum trisno dan rijki ,karena status tanah tersebut tanah negara yang dipergunakan untuk area pemakaman bagi masyarakat desa mulyasari kecamatan losari.
Pemdes mulyasari juga sudah memberikan somasi kepada oknum trisno dan rijki ” Jangan ada Kegiatan pengkavlingan tanah , apalagi jika ada jual beli tanah kapling tersebut bisa merugikan negara dan warga Mulyasari kecamatan losari.
Pemdes mulyasari kecamatan Losari meminta kepada Bupati cirebon Drs imron Mag bisa membantu permasalahan masyarakat Desa Mulyasari kecamatan losari pungkasnya.(ded)