Pelita News, Kabupaten Cirebon
Akses jalan menuju Perumahan Cendana Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon yang saat ini kondisinya sangat tidak layak untuk dilalui kendaraan baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat, pasalnya disepanjang jalan Perumahan Cendana yang biasa disebut jalan Pamungkas hampir disekujur badan jalan terdapat lubang bahkan jalan tersebut yang sebelumnya pernah dilakukan hot mix (aspal) belasan tahun lalu, namun saat ini juga diduga sudah tak nampak Hot mix dibadan jalan itu.
Bahkan dengan kondisi jalan Pamungkas yang dirasa sudah tidak layak itu, pernah membuat warga Perumahan Cendana Kecamatan Arjawinangun turun tangan untuk memperbaiki dengan keadaan semampuhnya, dan belum lama ini juga aksi angkat bicara yang dilakukan oleh salah satu warga perumahan itu juga pernah mencuat di media masa.
Menaggapi hal itu Kasmin Kuwu Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon yang didampingi Sekretaris Desa Rahmat Hidayat senin (06/03) mengatakan, selaku pemerintah Desa Jungjang pihaknya tetap memperhatikan kondisi wilayahnya dan bertanggungjawab untuk menjalankan tugas, namun mengenai kondisi jalan Pamungkas yang kondisinya rusak Dia akan berusaha untuk bagaimana cara memperbaikinya.
“walaupun Saya baru satu tahun menjabat, Kita tetap memperhatikan masyarakat apalagi masyarakat Desa Jungjang dan bertanggungjawab, adapun mengenai perbaikan Kita tetap berusaha,”katanya.
Selanjutnya Dia melalui Rahmat Hidayat menjelaskan, Pemerintahan Desa juga terus berusaha mengupayakan adanya perbaikan dijalan Pamungkas, salah satunya Pemerintah Desa telah melayangkan proposal permohonan bantuan kepada Komisi V Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, yang mana Ia kembali jelaskan bahwa terdapat program dari fraksi tersebut untuk kategori jalan desa yang terhubung langsung dengan jalan pusat, sehingga Pemerintah Desa Jungjang langsung mengajukan permohonan tersebut untuk perbaikan jalan Pamukas.
“tawaran dari DPR RI Fraksi PKB atasnama Dedi Wahidi menyarankan untuk mengajukan Pokir anggaran biayanya untuk jalan desa yang bersentuhan langsung dengan jalan nasional, kita mengusulakan lokasi dijalan Pamungkas,”lanjutnya.
Masih Ramhmat Hidayat, Jalan Pamungkas yang memiliki panjang sekitar 1,2 Km ketika anggaran perbaikan dialokasikan dari Dana Desa (DD) menurutnya hal yang tidak mungkin tercover keseluruhannya, pasalnya ketika anggaran yang diperuntukan untuk perbaikan jalan tersebut menurutnya bisa memakan biaya yang sangat besar, bahkan anggaran yang ada di Desa Jungjang untuk satu tahun anggaran bisa seluruhnya habis untuk perbaikan jalan itu.
“pada dasarnya jalan Pamungkas itu merupakan jalan desa yang dibangun pada tahun 2011 dari bantuan Provinsi, yang memiliki panjang sekitar 1.200 meter, kemungkinan kalau perbaikan dari alokasi Dana Desa rasanya seluruh anggaran masuk kesitu semua,”Ucap Rahmat Hidayat.
Ditambahkannya, Pemerintah Desa Jungjang juga tidak tinggal diam adanya jalan Pamungkas yang rusak tiu, pihaknya telah berupaya ke Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait bahkan Ia juga pernah meminta bantuan pada anggota DPRD yang ada di Dapil itu, namun hingga saat ini tidak ada satu pun yang terealisasi.
“kita beberapa kali sudah berupaya, ditahun 2022 ke PUPR mengajukan proposal permohonan bantuan, sampai saat ini dialokasi perubahan pun tidak masuk, karena biayanya cukup besar, bahkan Kami juga sudah beberapa kali mengusulkan pada Anggota DPRD Kabupaten Cirebon,”tambahnya.
Dipastikan Rahmat Hidayat ditahun ini (tahun 2023.red), ajuan yang telah dilayangkan pihaknya kepada Pokir Anggotan DPR RI, Ia mendapatkan info bahwa ajuan tersebut telah disetujui.
“untuk Cendana, fokus ditahun ini informasi sih sudah disetujui, dari Pokir Dewan DPR RI yang mengalokasikan anggaran untuk jalan desa yang bersentuhan langsung dengan jalan nasional,”ungkapnya.
Diakui Pemerintah Desa Jungjang, sebelumnya untuk blok kedapang pernah tersentuh adanya perbaikan jalan sepanjang 300 meter, namun dengan perbaikan jalan dengan panjang 300 meter dirasanya sudah banyak menyita anggaran yang ada di desa, sehingga ketika Pemerintah Desa Jungjang diminta untuk perbaikan jalan itu dengan panjang sekitar 1.200 meter tidak bisa langsung disatu tahun anggaran berjalan.
“yang didepan juga pernah ada perbaikan jalan sepanjang 300 meter, perbaikan segitu saja sudah banyak menyita anggaran lainnya, apa lagi harus 1.200 meter,”sebutnya.
Jalan Pamungkas yang merupakan jalan penghubung antar desa, juga merupakan jalan penghubung antara kecamatan, sehingga Kasmin Kuwu Desa Jungjang dan Rahmat Hidayat mengharapkan adanya respon positif terkait ajuan yang telah dilayangkannya.
“harapan Kami dari Pemerintah Desa untuk segera direspon dan mendapatkan realisasi terkait perbaikan jalan, karena terlepas jalan pemukiman, itu jalan akses antar wilayah dua desa yang menghubungkan Kecamatan Arjawinangun dan Kecamatan Panguragan,”harapnya.(Kamsur/Sukadi)















