Kabupaten Cirebon,PN
Gerakan Pemerintah Desa ( Pemdes ) Dukupuntang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon dalam ikut terlibat penanganan wabah corona atau covid-19, dengan membentuk posko covid-19 Desa Dukupuntang.
Hal ini disampaikan oleh Kuwu Desa Dukupuntang H. Eno Sutrisno dalam pertemuan dengan Wartawan Harian Umum Pelita News, rabu ( 15/4/20 )
Eno Sutrisno mengatakan bahwa Pemdes Dukupuntang melalui posko covid -19 ini akan terus bergerak secara terorganisir baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan pihak lain dalam usaha penanganan covid-19, sesuai instruksi dari Pemerintah termasuk juga instruksi Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dengan adanya posko covid-19 desa Dukupuntang kami akan terus bergerak untuk terlibat langsung dalam melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona, langkah konkrit akan terus kami lakukan seperti sebagai contoh dalam penyediaan tempat pencucian tangan atau hand sanitezer, pengecekan suhu badan, penyemprotan disinfektan secara masif diwilayah lingkungan warga desa Dukupuntang, pembagian masker untuk jamaah masjid bahkan tidak kalah pentingnya adalah mengawal bentuk bentuk kebijakan pemerintah yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak covid-19, katanya.
Selain langkah langkah pemberantasan dan pencegahan penyebaran covid-19, tugas kami sebagai pemdes termasuk saya sebagai Kuwu dibantu para perangkat desa selalu memberikan pengetahuan serta edukasi kepada masyarakat khususnya masyarakat desa Dukupuntang terkait gejala, cara penularan virus dan bagaimana pencegahannya termasuk juga selalu meminta kepada masyarakat untuk hidup dengan pola hidup bersih dan sehat, ucapnya.
Disisi lain dengan keberadaan posko covid -19 di desa Dukupuntang pada setiap kesempatan saya selalu sampaikan anjuran dan imbauan pemerintah kepada masyarakat baik itu dalam hal menggunakan dan memakai masker bahkan didesa Dukupuntang sendiri kami mewajibkan pada warga yang ingin mengurus apapun ke desa wajib memakai masker demi menjaga dan melindungi kesehatan kita bersama, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, mengurangi kerumunan orang, tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, jelasnya.
Fungsi dari pada posko covid-19 terutama yang terpenting adalah bagi siapapun khususnya warga desa Dukupuntang yang baru datang atau pulang kampung dari luar kota atau luar daerah bahkan luar negeri diminta untuk melapor ke posko covid-19 yang ada didesa bisa melalui saya sebagai Kuwu, Perangkat Desa, Rw dan Rt maksud dan tujuannya untuk mengetahui history perjalananannya serta kondisi kesehatannya, bahkan kamipun lakukan jemput bola, hingga mengimbau tetap mengisolasi diri selama 14 hari di rumah, kami pantau dan awasi, tegas H. Eno Sutrisno.
” kami pemdes Dukupuntang akan betul betul maksimal melakukan upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona ” saya sebagai Kuwu desa Dukupuntang mengajak semua lapisan masyarakat untuk terus bersatu padu melawan covid-19 dengan usaha lahir dan bathin, patuhi semua protokol kesehatan, saatnya kita bersama untuk bekerjasama melawan covid19 ini ” pungkasnya. ( Nurzaman )