IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Oktober 6, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Janjian Tawuran, Tim URC Resmob Polres Indramayu Amankan 24 Remaja

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 6, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU, Uncategorized
    0 0
    0
    Janjian Tawuran, Tim URC Resmob Polres Indramayu Amankan 24 Remaja
    0
    BERBAGI
    6
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu — Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu, Polda Jabar mengamankan 24 remaja terkait dugaan tawuran antar kelompok pelajar yang berawal dari janjian melalui media sosial di wilayah Kecamatan Balongan.

     

    Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bahar membenarkan penanganan perkara tersebut.

     

    Peristiwa terjadi pada Sabtu (3/10/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, dua kelompok remaja sebelumnya berkomunikasi melalui media sosial dan menyepakati pertemuan yang kemudian mengarah pada tawuran.

     

    “Dari hasil pemeriksaan, kedua kelompok awalnya berkomunikasi melalui media sosial. Mereka kemudian menyepakati untuk bertemu,” kata AKP Muchammad Arwin Bahar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Kapolsek Balongan AKP Asep Suryana dan Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana.S, Selasa (6/10/2026).

     

    Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, kesepakatan awal disebut menggunakan balok atau kayu. Namun ketika kedua kelompok bertemu, sejumlah remaja dari sala satu kelompok diduga membawa senjata tajam.

     

    Kondisi tersebut membuat kelompok lainnya panik dan berusaha meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor berboncengan.

     

    Dalam peristiwa itu, sejumlah remaja terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

     

    Sala satu korban inisial RMF warga Kecamatan Sliyeg, sempat mendapatkan pertolongan kesehatan sebelum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit. Setelah menjalani penanganan medis selama beberapa jam, korban diperbolehkan pulang.

     

    Berdasarkan informasi yang diterima pelapor dari sejumlah saksi, sebelum terjatuh korban bersama rekannya disebut sempat dikejar beberapa orang yang diduga membawa senjata tajam. Korban kemudian diketahui meninggal dunia.

     

    Kepolisian selanjutnya melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk keterkaitan antara aksi pengejaran, tawuran, dan meninggalnya korban.

     

    Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, penyelidikan, serta mengidentifikasi sejumlah remaja dari kedua kelompok yang diduga berada di lokasi.

     

    Sebanyak 24 anak dan remaja berusia sekitar 13 hingga 16 tahun kemudian diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Balongan dan Sliyeg untuk menjalani pemeriksaan.

     

    Karena seluruhnya masih berusia anak, identitas lengkap mereka tidak dipublikasikan.

     

    Berdasarkan pemeriksaan, polisi mendalami dugaan keterlibatan masing-masing, mulai dari berada di lokasi, melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor, membawa benda tumpul, hingga membawa senjata tajam.

     

    Polisi juga mendalami keterlibatan dua kelompok remaja yang dalam pemeriksaan disebut menggunakan nama Buster 28 dan BASTIM.

     

    AKP Muchammad Arwin Bahar menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 remaja tersebut, tiga anak dinilai memiliki keterlibatan yang didukung hasil pemeriksaan dan barang bukti sehingga diproses lebih lanjut oleh penyidik.

     

    Ketiganya masing-masing berinisial S, K, dan A.

     

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, S diduga membawa senjata tajam jenis samurai, K diduga membawa senjata tajam jenis celurit panjang, sedangkan A diduga membawa senjata tajam jenis corbek.

     

    “Dari rangkaian pemeriksaan, tiga anak diproses lebih lanjut sesuai dengan peran dan alat bukti yang ditemukan. Penanganannya tetap mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak,” jelas AKP Arwin.

     

    Sementara remaja lainnya yang belum ditemukan cukup bukti untuk diproses lebih lanjut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

     

    “Mereka dikembalikan kepada orang tua dengan kewajiban mengikuti pembinaan dan wajib lapor sesuai ketentuan yang ditetapkan penyidik,” ujarnya.

     

    Dalam proses penanganan perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kunci sepeda motor, 17 unit telepon seluler, dua senjata tajam jenis corbek, satu samurai, satu gobang, satu celurit, serta satu senjata tajam berukuran kecil.

     

    Barang bukti telepon seluler turut diperiksa untuk mendalami komunikasi sebelum kejadian, termasuk dugaan janjian tawuran melalui media sosial.

     

    Dalam hal ini AKP Muchammad Arwin Bahar mengimbau para pelajar dan remaja agar tidak menjadikan tawuran sebagai sarana menunjukkan eksistensi maupun solidaritas kelompok.

     

    Menurutnya, aksi tawuran dapat membawa konsekuensi serius, mulai dari luka, kehilangan masa depan pendidikan, hingga berhadapan dengan proses hukum.

     

    “Jangan pernah menganggap tawuran sebagai sesuatu yang membanggakan. Membawa senjata tajam atau melakukan kekerasan dapat membawa dampak panjang bagi diri sendiri, keluarga, maupun orang lain,” tegasnya.

     

    Ia berharap pihak sekolah, orang tua, dan lingkungan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, termasuk penggunaan media sosial yang berpotensi digunakan untuk membuat janji tawuran.

     

    “Pencegahan harus dilakukan bersama. Jangan sampai anak-anak baru diketahui terlibat setelah terjadi korban,” katanya.

     

    Senada, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno meminta para orang tua meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap anak, terutama ketika berada di luar rumah maupun menggunakan media sosial.

     

    “Orang tua perlu mengetahui dengan siapa anak bergaul, ke mana mereka pergi, dan bagaimana aktivitas mereka di media sosial. Komunikasi yang terbuka sangat penting untuk mendeteksi lebih dini potensi keterlibatan dalam tawuran,” kata AKP Tarno dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).

     

    Ia juga mengajak masyarakat segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas lainnya.

     

    “Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110,” jelasnya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Selada Hidroponik Lapas Indramayu Laku di Yogya Toserba‎

    Berikutnya

    Mengenal Pengelolaan FKDT, Pemkab Tangerang Kunjungi Pemkab Indramayu

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Mengenal Pengelolaan FKDT, Pemkab Tangerang Kunjungi Pemkab Indramayu

    Mengenal Pengelolaan FKDT, Pemkab Tangerang Kunjungi Pemkab Indramayu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026
    Rumah Kasi Kesra Susukanagung di Desa Karangmangu Dilalap Api, Kasur Bekas Diduga Jadi Biangnya!

    Rumah Kasi Kesra Susukanagung di Desa Karangmangu Dilalap Api, Kasur Bekas Diduga Jadi Biangnya!

    Oktober 3, 2026
    Mengenal Pengelolaan FKDT, Pemkab Tangerang Kunjungi Pemkab Indramayu

    Mengenal Pengelolaan FKDT, Pemkab Tangerang Kunjungi Pemkab Indramayu

    Oktober 6, 2026
    Janjian Tawuran, Tim URC Resmob Polres Indramayu Amankan 24 Remaja

    Janjian Tawuran, Tim URC Resmob Polres Indramayu Amankan 24 Remaja

    Oktober 6, 2026
    Selada Hidroponik Lapas Indramayu Laku di Yogya Toserba‎

    Selada Hidroponik Lapas Indramayu Laku di Yogya Toserba‎

    Oktober 6, 2026
    Membanggakan! Najma Chaerunisa Siswi SMAN 1 Astanajapura Wakili Jawa Barat di Parlemen Remaja 2026 DPR RI

    Membanggakan! Najma Chaerunisa Siswi SMAN 1 Astanajapura Wakili Jawa Barat di Parlemen Remaja 2026 DPR RI

    Oktober 6, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jamasan Pusaka Warnai Peringatan Hari Jadi ke – 499 Kabupaten Indramayu 

      Jamasan Pusaka Warnai Peringatan Hari Jadi ke – 499 Kabupaten Indramayu 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Peternakan Ayam Petelur Lapas Indramayu Produksi 130 Telur per Hari‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dapat Perhatian Khusus Wapres Gibran, Pemdes Buntet Gelar Peningkatan Jalan Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • LPK Midori Cirebon Kirim 200 Peserta ke Jepang, Peluang Kerja bagi Anak Muda Makin Terbuka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kapolres Indramayu Ucapkan Selamat HUT TNI

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,024)
    • EKONOMI & BISNIS (336)
    • INDRAMAYU (5,531)
    • INFORMASI (597)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,305)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,091)
    • KUNINGAN (150)
    • MAJALENGKA (79)
    • NASIONAL (659)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (781)
    • TEKNOLOGI (101)
    • Uncategorized (923)

    Berita Terbaru

    Mengenal Pengelolaan FKDT, Pemkab Tangerang Kunjungi Pemkab Indramayu

    Mengenal Pengelolaan FKDT, Pemkab Tangerang Kunjungi Pemkab Indramayu

    Oktober 6, 2026
    Janjian Tawuran, Tim URC Resmob Polres Indramayu Amankan 24 Remaja

    Janjian Tawuran, Tim URC Resmob Polres Indramayu Amankan 24 Remaja

    Oktober 6, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk