Kabupaten Cirebon,PN
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon H. Muhidin dalam wawancaranya dengan Wartawan Harian Umum Pelita News, rabu ( 26/2/20 ) menjelaskan pemahaman tentang kerentanan ketahanan pangan harus disebarluaskan, saya berharap kepada mereka pemangku kebijakan di Pemerintah Desa ( Pemdes ) dalam hal ini Kuwu agar ditahun 2021 menganggarkan dana untuk pengadaan lumbung pangan desa ” tahun 2021 setiap desa diharuskan menyediakan lumbung ketahanan pangan terlebih untuk desa yang sudah mendapat vonis masuk dalam katagori rawan pangan ” jelasnya.
Untuk tahun 2020 ini kan sudah tidak mungkin makanya hari ini kami datangkan kuwu desa desa yang rentan pangan termasuk juga kuwu desa lainya di Kabupaten Cirebon, kami berikan pemahaman tentang apa dan bagaimana yang namanya kategori rawan pangan, lalu kami jelaskan agar ke depan desa harus sediakan lumbung untuk ketahanan pangan, tegasnya.
Sesuai dengan Amanat dan Peraturan Menteri Desa ( Permendes ) besarannya minimal untuk kuota 10 ton perdesa sebagai upaya pencegahan kerawanan pangan makanya kami minta agar Pemerintah Desa dibawah kepemimpinan Kuwu diharapkan untuk bisa menganggarkan Dana Desanya untuk pengadaan lumbung, ucapnya.
Nantinya kami mohon juga agar dikuatkan melalui RAPBDes termasuk juga dengan Perdesnya kaitan dengan masalah lumbung pangan tujuannya untuk menunjang dan menjaga ketahanan pangan diwilayah lingkungan desa tersebut dan mengenai isinya nanti dari mana, kami serahkan dan diatur oleh pihak desa, saat ini di Kabupaten Cirebon sudah ada beberapa desa dibeberapa kecamatan yang sudah memiliki lumbung desa misanya desa yang ada di Kecamatan Klangenan dan Kecamatan Gegesik, semuanya swadaya hasil kesdaran masyarakat, ungkap H. Muhidin.
Lumbung ketahanan pangan ditiap desa yang sudah di SK kan dan ada Perdesnya, siapapun tidak boleh mengganggu karena itu murni dari anggaran Dana Desa, baik bangunan, lumbung dan isinya, di Kabupaten Cirebon dari 412 desa dan 12 kelurahan, sebanyak 85 desa yang menjadi program prioritas, akan tetapi yang saat ini kami prioritaskan terlebih dahulu 4 desa masuk kategori rentan pangan yaitu desa Ciuyah Kecamatan Waled, Desa Sinarancang Kecamatan Mundu serta dua desa di Kecamatan Talun yaitu Cempaka dan Wanasaba Kidul, pungkasnya. ( Nurzaman )