• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Mei 11, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pembiaran Bisnis Kavling Ilegal di Desa Kaligawe dan Kaligawe Wetan, Lemahnya Penegakan Aturan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 6, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Pembiaran Bisnis Kavling Ilegal di Desa Kaligawe dan Kaligawe Wetan, Lemahnya Penegakan Aturan
    0
    BERBAGI
    197
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kab. Cirebon, PN

    Miris, kegiatan usaha yang tanpa mengantongi ijin begitu mulusnya dibiarkan. Bahkan, hingga diturunkannya alat berat dilahan pertanian tersebut praktis tanpa adanya teguran dan tindakan dari aparatur pemerintah yang terkait. Pantauan PN, alat berat telah diturunkan oleh pihak Investor nakal hampir seminggu lamanya beroperasi, kini hasilnya nampak terlihat jelas lahan hijau pertanian telah di patok dan tersekat berbentuk kavling. Untuk diketahui, kegiatan bisnis kavling di Desa Kaligawe dan Desa Kaligawe Wetan Kecamatan Susukanlebak diduga kuat tidak mengantongi izin alih fungsi lahan, atas hal tersebut pun sudah seharusnya ada tindakan tegas atas kegiatan usaha ilegal yang telah melanggar ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

    Untuk diketahui, setiap badan atau perorangan yang membuat bangunan di tanah kavling harus mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun sebelum IMB tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, tentunya ada prosedur yang terlebih dahulu harus ditempuh oleh pihak investor kavling sebelum diterbitkannya IMB tersebut. Diantaranya terdapat Pertek BPN, Fatwa, dan surat rekomendasi dari dinas-dinas teknis yang diantaranya izin alih fungsi lahan dari Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon.

    Hingga berita ini ditayangkan berkali-kali, nampaknya pihak Kecamatan Susukanlebak terkesan tidak bergerak dan hanya menunggu itikad baik dari pihak investor nakal. Menilik pada Undang–Undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, memungkinkan adanya peralihan fungsi lahan jika terdapat dua hal, yaitu jika terjadi bencana alam dan untuk pembangunan infrastruktur untuk kepentingan publik. Selain itu, terkait bisnis kavling pun Wajib memperhatikan Undang-undang RI Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perpres RI Nomor 59 tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, dan Perda Kabupaten Cirebon Nomor 3 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, Perda Kabupaten Cirebon Nomor 7 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

    Camat Susukanlebak, Juri Ashari mengakui jika pihaknya langsung melangkah dengan berkoordinasi bersama pemdes setempat perihal kegiatan kavling ilegal. Dirinya juga telah meminta pihak pemdes untuk segera berkoordinasi dan mendorong pihak investor untuk dapat tertib adminstratif sesuai ketentuan dan aturan yang menjadi kewajiban dan keharusan dalam kegiatan usahanya. ”Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pemdes dan meminta pemdes untuk dapat mendorong pengusaha kavling tertib dan patuh terhadap ketentuan aturan,” singkatnya. (ries)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Jadikan Anak Anak Kita Generasi Emas

    Berikutnya

    CV. Batur Mandiri Maksimalkan Pemeliharaan Periodik Jalan Karangsuwung - Karangmekar

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    CV. Batur Mandiri Maksimalkan Pemeliharaan Periodik Jalan Karangsuwung – Karangmekar

    CV. Batur Mandiri Maksimalkan Pemeliharaan Periodik Jalan Karangsuwung - Karangmekar

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    KONI Indramayu Gelontorkan Dana Talangan

    KONI Indramayu Gelontorkan Dana Talangan

    Mei 11, 2026
    DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda 2026

    DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda 2026

    Mei 11, 2026
    Manager Commrel & CSR Kilang Balongan Raih Tanda Kehormatan Satyalancana dari Presiden

    Manager Commrel & CSR Kilang Balongan Raih Tanda Kehormatan Satyalancana dari Presiden

    Mei 11, 2026
    Ingat Selasa Besok , Ratusan Masa Geruduk Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon  

    Ingat Selasa Besok , Ratusan Masa Geruduk Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon  

    Mei 11, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 338 Titik Parkir Disasar, Dishub Cirebon Genjot PAD Rp2,6 Miliar—Skema Baru Parkir Tahunan Disiapkan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diklaim Milik Keluarga, Ahli Waris Merasa Dirugikan Lokasi Tanah Atas Nama Gedah Kastewi Masuk Site Plan Perumahan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ingat Selasa Besok , Ratusan Masa Geruduk Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon  

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,307)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,241)
    • INFORMASI (555)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,893)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,040)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (411)

    Berita Terbaru

    KONI Indramayu Gelontorkan Dana Talangan

    KONI Indramayu Gelontorkan Dana Talangan

    Mei 11, 2026
    DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda 2026

    DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda 2026

    Mei 11, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk