Indramayu, PN
Pasca Muscab-1 DPC Peradi Indramayu menyisakan keluarnya Dr. H. Khalimi , S.H.,M.H.,CTA dari organisasi Peradi pimpinan Prof Dr. Otto Hasibuan, S.H.,M.M. Dikonfirmasi soal kebenaran kabar tersebut dibenarkan Khalimi.
“Betul, saya telah mengajukan surat pengunduran diri tadi siang ke Kantor DPN Peradi di Jakarta,” kata Khalimi via sambungan telepon, 23 Agustus.
Khalimi beralasan, pengunduran diri tersebut karena sudah diberitahukan pada beberapa sejawat advokatnya. Bahkan sekarang menurutnya sudah resmi tercatat sebagai anggota advokat pada organisasi Peradi SAI (Suara Advokat Indonesia) pimpinan Dr. Juniver Girsang, S.H.,M.H.
Dia tidak menjelaskan secara detail alasan berpindahnya ke Peradi SAI. Diperoleh kabar, bergabungnya Khalimi ke Peradi SAI akan diikuti rekan-rekan advokat lainnya dan ke depan akan terbentuk DPC Peradi SAI Indramayu. (saprorudin)















